Mohon tunggu...
Rutan Baturaja
Rutan Baturaja Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja

Kami PASTI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Baturaja Melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

18 Januari 2023   17:33 Diperbarui: 18 Januari 2023   17:36 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Humas_Rubaraja - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan dilaksanakan diruang rapat Rutan Baturaja. Rabu (18/01/2023)

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Baturaja, Febriansyah, yang dihadiri Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Rutan Baturaja.

Dokpri
Dokpri


Pada kesempatan itu jajaran Rutan Baturaja menyaksikan Secara Virtual zoom kegiatan yang dipusatkan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Yang dilaksanakan serentak pada 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Selatan.

Dokpri
Dokpri


Kegiatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kakanwil dan seluruh Kepala Divisi yang hadir.


Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencananganan pembangunan Zona Integritas.

Dokpri
Dokpri

Hal ini dikatakan Ilham merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dann HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia.

"Pencanangan pembangunan ZI adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI," ungkap Kakanwil Ilham Djaya.

Ilham Djaya juga menambahkan bahwa upaya Pencanangan Pembangunan ZI yang baru saja dilakukan, bertujuan untuk mengimplementasikan 6 (enam) area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga tercapai Indeks reformasi birokrasi yang ditandai dengan meningkatnya capaian kualitas dan kuantitas WBK/WBBM.

6 area tersebut diantaranya area 1 Manajemen perubahan, Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3 Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Dokpri
Dokpri

Usai mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 secara Virtual,
Karutan Baturaja Febriansyah bersama pejabat struktural melanjutkan  menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM.

Dalam arahannya Karutan Baturaja menyampaikan dan mengajak kepada seluruh jajaran Rutan Baturaja, Pejabat dan Pegawai untuk bersama-sama berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas di Rutan Baturaja.

Dokpri
Dokpri

"Mari kita semua untuk menjalankan komitmen yang telah ditandatangani pada hari ini, sesuai dengan arahan yang telah disampaikan kakanwil untuk implementasikan 6 area perubahan, sehingga nantinya dengan kerja keras dan integritas kita dapat mewujudkan Rutan Baturaja menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)." Ungkap Febriansyah.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri


Kemudian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Baturaja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun