Selanjutnya Yusril juga menyampaikan 8 hal yang menjadi perhatian dan harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Pertama, penyusunan Renstra yang berdasarkan asta cita presiden. Kedua, penyusunan target kinerja agar terukur. Ketiga, penyusunan perjanjian kinerja (PK) yang berjenjang. Keempat, pelaksanaan efisiensi anggaran. Kelima, penggunaan biaya perjalanan dinas yang efektif. Keenam, terus melaksanakan kegiatan yang berdampak kepada masyarakat. Ketujuh, membangun sinkronisasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lagi. Kedelapan, melaksanakan pengawasan dan evaluasi kinerja para pejabat yang tidak produktif.Â
Â
Setelah apel dilaksanakan, Karutan Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan bahwa Rutan Barabai siap melaksanakan arahan dan amanat dari Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihya Mahendra.
Â
"Rutan Barabai siap melaksanakan arahan untuk 8 arahan Pak Menko," jelas Komang.
Â
Terakhir, Komang juga menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan maksimal dan berinovasi sehingga pelayanan yang diberikan dapat dirasakan manfaatnya dan berdampak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H