Mohon tunggu...
Rutan Barabai
Rutan Barabai Mohon Tunggu... Polisi - Staf Pelayanan Tahanan

Belajar Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Setingkat Lebih Tinggi, Sembilan Orang Pegawai Rutan Barabai Laksanakan Penyamatan Tanda Kenaikan Pangkat

6 Desember 2024   11:25 Diperbarui: 6 Desember 2024   11:48 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Barabai,INFO_PAS - Bertempat di Aula lapangan rutan, sebanyak 09 orang pegawai Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Barabai laksanakan upacara penyematan tanda kenaikan pangkat, Kamis (05/12) pagi.

Upacara ini dihadiri oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural dan seluruh staf pegawai Rutan Kelas IIB Barabai.

Adapun sembilan orang pegawai yang naik pegawai atas adalah tmt pangkat terakhir 01 Desember 2020 dengan pangkat lama Pengatur Muda / IIa menjadi pangkat baru Pengatur Muda Tk. I / IIb.

Penyematan tanda kenaikan pangkat baru langsung disematkan langsung oleh Karutan Barabai, I Komang Suparta dan disaksikan oleh seluruh pegawai.

Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, memimpin langsung upacara tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja para pegawai yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Dengan naiknya setingkat lebih tinggi, tentunya tanggungjawab kalian semakin meningkat. Dan saya berharap kinerja, profesionalisme, dan juga integritas kita dalam melaksanakan tugas sehari-hari hari semakin meningkat." ujar I Komang Suparta.

Selanjutnya, Andre selaku pegawai yang naik pangkat, menyampaikan rasa syukur atas kenaikan pangkat dirinya dan teman-teman pegawai yang lain.

"Tidak terasa saya sudah mengabdi selama 4 tahun untuk bangsa, semoga dengan kenaikan lebih tinggi ini bisa memacu kinerja saya," tambah Andre.

Dilain tempat, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi, menyampaikan kepada seluruh pegawai yang ada di unit pelaksana teknis agar selalu memacu kinerja sehingga berkontribusi terhadap instansi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun