Mohon tunggu...
Rutan Barabai
Rutan Barabai Mohon Tunggu... Polisi - Staf Pelayanan Tahanan

Belajar Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dua Mantan Narapidana Rutan Barabai Raih Bantuan Gerobak Dagang dan Modal Usaha dari YBM BRILian

11 Januari 2024   10:46 Diperbarui: 11 Januari 2024   10:46 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Barabai, Dalam sebuah upaya untuk memberikan kesempatan baru bagi mantan warga binaan pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Barabai telah berhasil memfasilitasi pemberian bantuan bagi Dua mantan narapidana menerima bantuan berupa gerobak dagang dan modal usaha dari Yayasan Bina Mandiri BRILian (YBM BRILian) Branch Office Barabai, Rabu (10/01) Acara penyerahan bantuan ini disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah, H. Rachmadi, yang turut menyemangati serta memberikan dukungan kepada kedua mantan narapidana yang beruntung ini.
 
Gusti Iskandarsyah, Karutan Barabai, dalam penjelasannya menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan merupakan hasil kerjasama yang erat antara Rutan Barabai dengan Bank BRI Barabai. "Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dukungan dalam upaya reintegrasi sosial bagi mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukumannya," ujarnya.
 
Branch Office Head BRI Barabai, Affis B Kusumo menambahkan, program Gerobak BRILian merupakan bentuk ikhtiar YBM untuk mendukung pertumbuhan UMKM masyarakat dengan berkomitmen terus memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
 
"Selain gerobak dagang, kami juga memberikan modal usaha senilai Rp1 juta, buku tabungan dan fasilitas Qris kepada kedua eks narapidana Rutan Barabai tersebut," tambahnya.
 
Murjani dan Salahudin yang menerima bantuan mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Karutan Barabai dan Pimpinan BRI Barabai yang telah memberikan bantuan kepada mereka. "Melalui bantuan ini kami berharap bisa lebih memajukan usaha kami dan juga bantuan seperti ini bisa terus diberikan kepada masyarakat lainnya yang memerlukan dukungan dalam usahanya," harap Murjani.
 
Ditempat terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan pemberian bantuan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk mendukung reintegrasi mantan narapidana ke dalam masyarakat serta memberikan kesempatan untuk mandiri secara ekonomi.
 
Diharapkan dengan adanya bantuan ini, kedua mantan narapidana tersebut dapat mengembangkan usaha dagang mereka dan memberikan contoh positif bagi masyarakat sekitar bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki kehidupannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun