Â
Gusti Iskandarsyah, Karutan Barabai, dalam penjelasannya menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan merupakan hasil kerjasama yang erat antara Rutan Barabai dengan Bank BRI Barabai. "Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dukungan dalam upaya reintegrasi sosial bagi mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukumannya," ujarnya.
Â
Branch Office Head BRI Barabai, Affis B Kusumo menambahkan, program Gerobak BRILian merupakan bentuk ikhtiar YBM untuk mendukung pertumbuhan UMKM masyarakat dengan berkomitmen terus memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
Â
"Selain gerobak dagang, kami juga memberikan modal usaha senilai Rp1 juta, buku tabungan dan fasilitas Qris kepada kedua eks narapidana Rutan Barabai tersebut," tambahnya.
Â
Murjani dan Salahudin yang menerima bantuan mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Karutan Barabai dan Pimpinan BRI Barabai yang telah memberikan bantuan kepada mereka. "Melalui bantuan ini kami berharap bisa lebih memajukan usaha kami dan juga bantuan seperti ini bisa terus diberikan kepada masyarakat lainnya yang memerlukan dukungan dalam usahanya," harap Murjani.
Â
Ditempat terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan pemberian bantuan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk mendukung reintegrasi mantan narapidana ke dalam masyarakat serta memberikan kesempatan untuk mandiri secara ekonomi.
Â
Diharapkan dengan adanya bantuan ini, kedua mantan narapidana tersebut dapat mengembangkan usaha dagang mereka dan memberikan contoh positif bagi masyarakat sekitar bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki kehidupannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H