Barabai, INFO_PAS - Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Barabai, dilaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kepribadian antara Lapas dan Rutan Se Banua Enam dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin pada Selasa, (19/12).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., Wakil Rektor III UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Irfan Noor, M.Hum, beserta jajarannya dan Pimpinan Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Amuntai, Ustadz Ahmad Nawawi Abdurrauf. Turut hadir pula Ka.UPT Sebanua Enam bersama pejabatnya yang membidangi pelayanan tahanan.
Kegiatan rapat diskusi dimulai dengan sambutan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Said Mahdar. Ia menyampaikan peningkatan pembinaan kepribadian melalui KKN Mahasiswa di Banua Enam menjadi warna langkah baru dalam membimbing warga binaan pemasyarakatan disini.
"Secara keseluruhan tentu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menyambut dengan gembira dan tangan terbuka atas pelaksanaan kegiatan KKN Mahasiswa dari UIN Antasari Banjarmasin. Apalagi kita tahu bersama bahwa warga binaan pemasyarakatan di Kalsel ini khususnya Banua Enam terkenal religius sama seperti di Aceh," Ungkap Kadivpas.
Selanjutnya, Wakil Rektor III UIN Antasari Banjarmasin, Irfan Noor, menyampaikan KKN ini insyaallah akan dilaksanakan pada
Semester Ganjil dan Semester Genap yang tiap semesternya ada dua angkatan. Ia juga mengatakan bahwa mahasiswa yang akan dipilih KKN di Lapas dan Rutan adalah mahasiswa-mahasiswi terbaik dan orang-orang pilihan saja.
Dari Ustadz Ahmad Nawawi Abdurrauf, pimpinan pondok pesantren At-taubah Lapas Amuntai, yang juga sudah menjalin kerjasama dengan UIN Antasari Banjarmasin menyampaikan siap membantu secara teknis di lapangan bagaimana skema dan alur KKN Mahasiswa yang sudah diterapkannya di Lapas Amuntai.
Tanggapan dari Ka.UPT Sebanua Enam pun secara keseluruhan menyampaikan siap dan setuju dengan draft dari kesepakatan yang dibahas pada rapat kali ini. Bahkan Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto, siap memfasilitasi mahasiswa yang KKN dengan rumah dinas serta perabotan lainnya.
Tidak ketinggalan, Gusti Iskandarsyah selaku Karutan Barabai dan tuan rumah penyelenggaraan rapat, mengamini perkataan dari Kalapas Tanjung dan siap mengusahakan tempat tinggal bagi mahasiswa yang akan KKN. Ia juga pastikan keamanan dari mahasiswa yang melaksanakan KKN di Lapas dan Rutan di Banua Enam.
"Kita tentunya, Ka.UPT Se Banua Enam, mahasiswa yang melaksanakan KKN dijamin aman. Stigma negatif dari penjara itu tidak sepertinya yang dibayangkan. Jika kita sudah berteman dengan mereka (warga binaan,red), bisa tidak ingin pulang lagi dari KKN," Jelas Gusti.
Secara keseluruhan hasil rapat ini seluruh peserta menyetujui draft dari perjanjian kerjasama yang akan dijalin ini dan tinggal menunggu eksekusi finalnya dengan tanda tangan perjanjian bersama Rektor UIN Antasari Banjarmasin.
Menyambut hal tersebut, Wakil Rektor III UIN Antasari Banjarmasin Irfan Noor, menyampaikan agar segera bisa dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini mengingat akan ada KKN Mahasiswa di Bulan Maret 2024.
"Dengan hasil rapat hari ini dan semuanya menyetejui, agar segeranya kita laksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini bersama Pak Rektor UIN Antasari Banjarmasin,". JelasÂ
Setelah berunding, akhirnya akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara UIN Antasari Banjarmasin dan Kemenkumham Kalsel dalam hal ini UPT PAS di Banua Enam yang direncanakan Bulan Januari 2024 mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H