Mohon tunggu...
Rutan Banyumas
Rutan Banyumas Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis kegiatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sesditjen Pemasyarakatan Pantau Progres Pembangunan Rutan Kelas 1 Semarang

3 September 2022   11:50 Diperbarui: 3 September 2022   11:56 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG - Pantau progres proyek pembangunan Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang, Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono didampingi Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI, Marasidin Siregar dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin serta Kepala Divisi Administrasi, Jusman tinjau langsung lokasi Pembangunan, pada Jumat (02/09).

Proyek pembangunan Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang di area seluas 28.977 meter sudah memasuki pembangunan tahap ke-2.

Rutan Banyumas
Rutan Banyumas
Pada kesempatan tersebut, Sesditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono memberikan pesan terkait pembangunan Rutan Kelas I Semarang.
"Kita sudah melihat langsung progres dilapangan, kami harap proses pembangunan ini tepat mutu. Artinya, spefikasi-spefikasi yang sudah rencanakan harus direalisasikan." Ujar Heni.

Heni juga mengingatkan agar instalasi listrik tolong dijadikan pokok perhatian.

"Selain tepat mutu, harus tepat waktu dan tepat sasaran. Tepat waktu artinya progres harus tepat waktu, jika ada kendala tolong bicarakan. Sedangkan tepat sasaran, perhatikan prioritas mana yang harus dilaksanakan dahulu." Sambungnya.

Sebagai informasi, progres pembangunan Rutan Kelas I Semarang  saat ini sudah memasuki tahap ke-2 dan rencananya berlangsung hingga tahap ke-3 pada tahun 2023 dapat terus berjalan dengan lancar sehingga siap dihuni pada tahun 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun