Banjarnegara, INFO_PAS--Sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang, Petugas Pengamanan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan pengunjung yang hendak memasuki Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara, Selasa (14/11). Hal tersebut dilakukan sebagai implementasi dari 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta Back to Basics. Pemeriksaan badan dilakukan kepada seluruh pengunjung tanpa terkecuali, mulai dari anak anak, dewasa, lansia, penasehat hukum, tamu dinas hingga pegawai Rutan Banjarnegara.
Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma mengatakan pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan dengan detail namun tetap mengedepankan etika.
"Seluruh pengunjung yang masuk ke dalam Rutan wajib digeledah badannya, sebagai upaya untuk menghindari penyelundupan barang-barang terlarang. Penggeledahanpun dilakukan dengan humanis, mengedepankan kemanan, sopan santun dan memperhatikan Hak Asasi Manusia," terang Bima.
Bima Ganesha Widyadarma menegaskan petugasnya senantiasa meningkatkan dan memperketat penggeledahan badan pengunjung dengan bantuan alat Metal Detector . Tidak pandang bulu, semua yang hendak masuk maupun keluar Rutan wajib digeledah oleh petugas.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Suparno mengatakan dirinya bersama jajarannya akan terus memperketat pengamanan dengan tetap melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga mengatakan dalam menghadapi potensi risiko dan ancaman yang mungkin timbul, jajarannya akan terus mengambil langkah-langkah proaktif untuk menjaga keamanan secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H