Apel Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Banjarnegara.Kepala Rutan (Karutan) Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma memimpin jalannya apel yang digelar di halaman blok hunian Warga Binaan Rutan Banjarnegara, Jumat (23/12).
Dalam amanatnya Karutan menyampaikan arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah DR A. Yuspahruddin.
"Pada pagi hari ini, saya akan membacakan sambutan bapak Kakanwil dalam apel siaga menjelang perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023 yang kemarin telah sama sama dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Jawa Tengah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto terkait masalah peningkatan kewaspadaan," ucapnya.
Adapun sambutanya yakni memastikan keamanan dengan pengecekan on the spot. Cek kembali kesiapan pengamanan. Antisipasi kejadian kontijensi/ darurat/ unpredictable.Â
Ukuran keberhasilan ditandai dengan tidak adanya kejadian khusus, menonjol dan viral yang menjadi perhatian masyarakat. Apabila ada kejadian khusus, menonjol dan viral, segera laporkan kepada Menteri Hukum dan HAM dengan tembusan Wakil Menteri dan Pimpinan Tinggi terkait.
Selain itu, petugas pemasyarakatan diharuskan meningkatkan pengamanan selama 24 jam. Melakukan koordinasi dengan Polri, TNI, Pemadam Kebakaran dan BPBD. Meningkatkan kegiatan intelijen Memperkuat regu pengamanan dengan menambah petugas pengamanan dari unsur staf. Melaksanakan Apel Kesiapsiagaan secara serentak pada tanggal 23 Desember 2022.Â
Optimalisasi kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan. Kepala Lapas / Rutan / LPKA dan pejabat struktural untuk tetap berada di tempat pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Menangguhkan pemberian cuti.Â
Meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan. Meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok / kamar hunian dan lingkungan sekitarnya. Pemberian layanan kunjungan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.Â
Melakukan penggeledahan badan dan barang kepada pengunjung. Meningkatkan kegiatan mitigasi bencana. Menambah petugas piket di luar jam kerja untuk Rupbasan. Kegiatan pengamanan nataru tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta tidak diperkenankan mengadakan pesta (Pesta Kembang Api dan Petasan).
Usai membacakan arahan Kakanwil, Â Karutan menegaskan untuk seluruh petugas agar meningkatkan mitigasi resiko disetiap kegiatan.
"Untuk meminimalisir kesalahan dalam bekerja marilah tingkatkan mitigasi resiko pekerjaan, segera identifikasi dan ditekan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan kita semua," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H