Deklarasi Janji Kinerja merupakan agenda awal tahun yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia guna mengukuhkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setelah dideklarasikan pada Rabu (12/01) lalu bersama Kantor Wilayah Kemankumham Jawa Tengah, kini Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Banyumas juga menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022 di Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Jum'at siang (21/01). PURWOKERTO -
Kegiatan dilaksanakan oleh 8 (delapan) UPT, yakni Lapas Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Rutan Kelas IIB Banyumas, Rutan Kelas IIB Purbalingga, Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bapas Kelas II Purwokerto, Rupbasan Kelas II Purwokerto dan Rupbasan Kelas II Purbalingga.
Dihadapan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dilaksanakan oleh Kepala Lapas IIA Purwokerto Ignatius Gunaidi, diikuti oleh seluruh pejabat UPT se Eks Karesidenan Banyumas dan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja oleh Kepala UPT beserta para Pejabatnya.
Adapun Janji kinerja yang dideklarasikan yakni menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakam perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisir risiko.
Berkesempatan memberi sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengajak kepada seluruh jajarnnya untuk bekerja dengan baik.
"Bekerjalah dengan karakter moral  yang baik, tidak menyumbang masalah kepada Kementerian Hukum dan HAM khususnya jajaran Kantor Wilayah Jawa Tengah", tegasnya.,"
Selain itu A Yuspahruddin juga mengungkapkan jika menambah wawasan itu penting.
"Diera serba digital ini kita harus menambah wawasan dibidang tekhnologi karena tekhnologi mempermudah kita dalam segala hal termasuk dalam mendukung pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani", ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Yuspahruddin mengintruksikan kepada jajaran UPT Kemenkumham Se-eks Karesidenan Banyumas untuk mempersiapkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
"Segera bentuk tim Pembangunan Zona Integritas, bila perlu adakan study tiru ke UPT terdekat yang sudah berhasil meraih predikat WBK", pungkasnya.
Sementara itu kegiatan berjalan dengan lancar, khidmat dan sepanjang kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H