Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tinjau Persiapan SKD CAT CASN, Kakanwil Minta Panitia Berikan Pelayanan Maksimal

8 November 2023   15:41 Diperbarui: 8 November 2023   15:45 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Mungkin ada orang yang kita kenal akan menjadi peserta, sebagai panitia jangan diskriminasi dalam memberikan pelayanan, berlakukan sama untuk seluruh peserta," tegasnya.

Sementara itu, Kadivmin Hajrianor selaku Ketua Panitia Daerah meminta selama pelaksanaan SKD 9 hari ke depan bertugas dengan sebaik-baiknya dan tidak membuat kesalahan yang fatal.

"Panitia supaya betul-betul melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita stres dan segala macam sehingga menghambat tugas kita," katanya. 

Setali tiga uang dengan Kadivmin, Kadivpas Kadiyono yang juga Koordinator SKD CAT berharap panitia dapat menjaga kondisi selama bertugas.

"Mohon untuk dapat menjaga kondisi karena cuaca luar biasa panasnya ini,"

"Laksanakan tugas dengan baik dan semaksimal mungkin jangan ada komplain dari peserta maupun stakeholder," pungkasnya.

Sebagai informasi SKD akan digelar dari tanggal 9 hingga 17 November 2023 mendatang dengan total peserta mencapai 12.004.

Turut hadir dalam tinjauan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Meivita Dewi Widyastuti, dan Kasubag Humas, RB, dan TI Hazmi Saefi.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun