Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karutan Banjarnegara: Lima Pesan Menkumham, Pilar Utama dalam Membangun Pelayanan Rutan yang Berintegritas

14 Oktober 2024   22:02 Diperbarui: 14 Oktober 2024   22:12 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karutan Banjarnegara : Lima Pesan Menkumham, Pilar Utama dalam Membangun Pelayanan Rutan yang Berintegritas

Banjarnegara, INFO_PAS -- Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara menyampaikan lima pesan penting dari Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh jajaran pada saat memimpin apel Pagi di Halaman Blok Hunian. Senin (14/10). Pesan - pesan ini tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan dedikasi sebagai petugas pemasyarakatan.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Bima menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingat gaji dan tunjangan yang diterima berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat. "Sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," jelasnya.

Dok.Rutan
Dok.Rutan
Bima melanjutkan dengan pesan kedua, yaitu bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan penuh tanggung jawab. Sebagai insan Pengayoman, pegawai Rutan Banjarnegara diharapkan mampu mengimplementasikan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) serta core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Hal ini, kata Bima, sejalan dengan arahan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, untuk kembali pada prinsip dasar (back to basic) dalam setiap tugas dan fungsi yang dijalankan.

"Jadikan pekerjaan sebagai ibadah," lanjutnya dalam pesan ketiga. Bima mengingatkan bahwa profesi sebagai ASN adalah karunia yang patut disyukuri, karena di luar sana banyak yang masih berjuang mencari pekerjaan. Pesan keempat menekankan pentingnya memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi, sejalan dengan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan yang meminta setiap pegawai menjadi problem solver, bukan trouble maker.

Pesan kelima, Bima mengajak seluruh pegawai untuk mengedepankan kolaborasi, sinergi, dan integritas dalam menjalankan tugas. "Kolaborasi adalah kunci untuk saling melengkapi dan menghasilkan karya yang optimal. Dengan sinergi, kita mampu menghadapi berbagai tantangan dengan lebih efektif dan efisien," tegasnya.

Sebagai penutup, Bima mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh satu individu, tetapi oleh kekuatan kolektif yang bekerja bersama. "Hanya dengan komitmen dan kerja sama, kita bisa menghadapi berbagai tantangan ke depan dan terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta negara," ujar Bima dengan penuh semangat. Ia pun berharap seluruh jajaran dapat menerapkan lima pesan Menkumham tersebut dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil, demi mewujudkan Rutan Banjarnegara yang lebih profesional dan berintegritas. (Alp).

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun