Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rampung Jalani Pembekalan di Nusakambangan, CPNS Rutan Banjarnegara Pulang Membawa Segudang Ilmu

14 September 2024   17:31 Diperbarui: 14 September 2024   17:34 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rampung Jalani Pembekalan di Nusakambangan, CPNS Rutan Banjarnegara Pulang Membawa Segudang Ilmu

Nusakambangan, INFO_PAS--- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara baru saja menyelesaikan program pembekalan intensif di Pulau Nusakambangan. Kegiatan ditutup dengan pembaretan di pantai Permisan Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Sabtu (14/9).

Selama empat hari, CPNS tersebut mengikuti rangkaian pelatihan bersama seluruh CPNS dan PPPK di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Kanwil Kumham Jateng) untuk memperkuat pemahaman mereka tentang tugas dan tanggung jawab menjadi Aparatur Sipil Negara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Pemasyarakatan. Mereka dibekali dengan berbagai keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Mereka diberikan kesempatan untuk mendalami berbagai aspek penting dalam tugas sebagai petugas Pemasyarakatan mulai dari pengelolaan keamanan, penanganan narapidana, hingga pembinaan dan rehabilitasi. Para CPNS juga dibekali dengan pengetahuan tentang prosedur pelaksanaan teknis Pemasyarakatan.

Selama pembekalan, peserta mendapatkan materi dari Kepala Kantor WilayahKanwil Kumham Jateng Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono dan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Mereka juga melakukan kunjungan lapangan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan untuk melihat secara langsung pelaksanaan prosedur kerja di lapangan.

Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma menyampaikan apresiasinya kepada peserta CPNS. "Pembekalan ini merupakan langkah penting bagi CPNS Rutan Banjarnegara dalam memahami dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan di dunia Pemasyarakatan. Mereka pulang dengan segudang ilmu yang siap diterapkan di Rutan Banjarnegara" ujar Bima.

Sementara peserta pembekalan dari Rutan Banjarnegara, Yesi Septiani mengaku mendapatkan banyak sekali wawasan selama kegiatan tersebut. "Kami tidak hanya belajar soal teknis pengamanan, tapi juga bagaimana membangun hubungan yang baik dengan warga binaan. Ini sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif di dalam Rutan atau Lapas," ungkap Yesi.

Selain pembelajaran di kelas, para peserta juga mengikuti sesi pengembangan fisik dan mental yang bertujuan meningkatkan daya tahan serta kedisiplinan. Aktivitas seperti simulasi penanganan krisis dan pelatihan fisik turut melengkapi pembinaan selama empat hari ini.

Program pembekalan CPNS ini diharapkan mampu menghasilkan petugas-petugas pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi tinggi sehingga dapat berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun