Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuh Khidmat, Rutan Banjarnegara Peringati Hari Pengayoman Ke-79 dengan Upacara Bendera

19 Agustus 2024   20:11 Diperbarui: 19 Agustus 2024   20:28 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penuh Khidmat, Rutan Banjarnegara Peringati Hari Pengayoman Ke-79 Dengan Upacara Bendera

Banjarnegara, INFO_PAS -- Pejabat Struktural, seluruh petugas dan Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara memperingati Hari Pengayoman dengan melaksanakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Rutan Banjarnegara, Senin (19/8).

Hari Pengayoman merupakan hari yang diperingati oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mengenang berdirinya Kementerian pada tanggal 19 Agustus 1945. Upacara ini menjadi momen penting bagi seluruh insan pengayoman, termasuk jajaran Rutan Banjarnegara, untuk mengingat kembali nilai-nilai yang terkandung dalam semboyan "Pengayoman" yakni melindungi, memelihara, dan menegakkan keadilan.

Peringatan Hari Pengayoman Ke - 79 kali ini mengangkat tema "Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045". Bertindak sebagai inspektur upacara Kepala Kesatuan Pengamanan dalam amanatnya menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Suparno mengajak seluruh peserta upacara untuk merenungkan makna Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri. Menuju Indonesia Emas 2045". Tema tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa pengabdian adalah esensi dari setiap pekerjaan yang dilakukan oleh insan pengayoman.

"Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelindung hak asasi manusia, kita memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Tugas kita bukan hanya menjalankan peraturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," tegas Suparno saat membacakan sambutan Menkumham.

Kegiatan upacara diakhiri dengan lantunan Mars Kemenkumham RI yang dinyayikan oleh seluruh peserta upacara dan pembacaan doa, meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh peserta yang hadir. Upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
 
Seremonial pagi ini dilanjutkan dengan acara syukuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba. Penyerahan hadiah dilakukan oleh Pejabat Struktural karena Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma mengikuti Upacara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun