Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kolaborasi Disarpus dan Rutan Banjarnegara:Upaya Meningkatkan Literasi Warga Binaan

29 Juli 2024   17:21 Diperbarui: 29 Juli 2024   17:25 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolaborasi Disarpus dan Rutan Banjarnegara: Upaya Meningkatkan Literasi Warga Binaan

Banjarnegara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menerima kunjungan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Banjarnegara pada Senin (29/07). Kunjungan ini dalam rangka verifikasi dan pengajuan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) khusus instansi pemerintah serta untuk meninjau langsung kondisi dan fasilitas Perpustakaan Pancasila Rutan Banjarnegara.

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, M. Azan Subehi dan Stafnya menyambut baik kunjungan dari Tim Enumerator Disarpus dan berharap giat visitasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan perpustakaan bagi warga binaan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas pendidikan dan literasi di Rutan Banjarnegara. Dengan adanya dukungan dari Disarpus, kami berharap dapat memberikan akses informasi dan pengetahuan yang lebih baik bagi para warga binaan, serta dengan diverifikasi dan pengajuan NPP ini, semoga Perpustakaan Rutan Banjarnegara dapat diakui secara resmi dan mendapatkan lebih banyak sumber daya untuk meningkatkan layanan kepada warga binaan," ujarnya.

"Dengan sinergi ini, kami berharap dapat membantu warga binaan untuk lebih berdaya melalui akses terhadap bacaan yang berkualitas dan program-program literasi yang bermanfaat," tambah Bima.

Selama kunjungan, tim dari Disarpus Kabupaten Banjarnegara, yang dipimpin oleh Yuanti Wuri Astuti, melakukan peninjauan menyeluruh terhadap koleksi buku, fasilitas, dan program-program literasi yang ada di Perpustakaan Pancasila. "Kami melihat potensi besar dalam visitasi ini untuk memperkaya koleksi buku dan memperluas jangkauan program literasi di Rutan Banjarnegara. Kami juga akan memberikan bantuan teknis dalam pengajuan NPP agar perpustakaan ini dapat terdaftar secara resmi," jelasnya.

Selain meninjau koleksi buku dan fasilitas, tim Enumerator juga berdiskusi dengan petugas Rutan mengenai program-program literasi yang sudah berjalan dan rencana pengembangan ke depan. Mereka juga memberikan saran-saran untuk peningkatan pelayanan dan pemanfaatan perpustakaan bagi warga binaan.

"Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi awal dari kemitraan yang berkelanjutan antara Disarpus dan Rutan Banjarnegara. Dengan kolaborasi ini, kami yakin bahwa Perpustakaan Pancasila akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembinaan warga binaan," kata Yuanti.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun