Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Layanan Berbasis HAM, Rutan Banjarnegara Gandeng SLB N Banjarnegara Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

23 Juli 2024   21:27 Diperbarui: 23 Juli 2024   22:07 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tingkatan Layanan Berbasis HAM: Rutan Banjarnegara Gandeng SLB N Banjarnegara Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Banjarnegara, INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB N) Banjarnegara menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi petugas Rutan Banjarnegara, Selasa (23/07). Kegiatan ini bertempat di Aula Bratasena Rutan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pengunjung serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki keterbatasan, Selasa (25/6).

Kegiatan diikuti oleh Pejabat Struktural, Petugas Rutan dan Kepala SLB Negeri Banjarnegara beserta jajaran. Dalam kegiatan ini, diawali dengan penandatanganan kerja sama antara pihak Rutan dengan SLB Negeri Banjarnegara yang menandakan komitmen bersama dalam upaya peningkatan pelayanan berbasis HAM.

Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Wahyu Budi Prabowo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama dengan SLB N Banjarnegara. "Pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah HAM. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan pelayanan yang layak dan setara di Rutan Banjarnegara, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia," ujarnya.

"Selain itu, Kami berharap dengan pelatihan ini, petugas Rutan akan lebih memahami dan mampu berkomunikasi secara efektif dengan menggunakan bahasa isyarat ataupun keterampilan yang lain, sehingga pelayanan di Rutan Banjarnegara semakin inklusif," tambahnya.

Sementara itu, Kepala SLB N Banjarnegara, Atut Yuliarni, juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Rutan Banjarnegara dalam menyelenggarakan pelatihan ini. "Pelatihan ini adalah langkah positif untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi. Kami berharap, kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi semua pihak," ucapnya.

Dok.Rutan
Dok.Rutan
Pelatihan ini dihadiri oleh 20 petugas Rutan Banjarnegara yang antusias mengikuti setiap sesi. Materi pelatihan meliputi dasar-dasar bahasa isyarat, komunikasi efektif dengan penyandang disabilitas, yang mana di Indonesia terdapat dua bahasa isyarat yang digunakan yaitu SIBI dan BISINDO. SIBI adalah bahasa isyarat yang diakui oleh pemerintah Indonesia dan digunakan sebagai bahasa pengantar resmi di Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk anak-anak tuli, SIBI memiliki ciri khas yaitu menggunakan satu tangan untuk mengisyaratkan abjad, angka, dan kata-kata. 

Sedangkan BISINDO adalah bahasa isyarat yang muncul secara alami dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh komunitas tuli. Bisindo juga memiliki ciri khas yaitu menggunakan dua tangan untuk mengisyaratkan abjad, angka, dan kata-kata. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung dari mengenal huruf abjad, angka, kata ganti, waktu, dan dilanjut berinteraksi antar petugas, serta teknik dasar dan praktek penulisan huruf braille.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan petugas Rutan dapat memberikan layanan yang lebih maksimal dan responsif terhadap kebutuhan WBP serta pengunjung yang memiliki keterbatasan. Selain itu, pelatihan ini juga merupakan bekal bagi petugas Rutan Banjarnegara agar lebih responsif dan empatik dalam melayani WBP dan pengunjung dengan kebutuhan khusus. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra Rutan Banjarnegara sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun