Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tindak Lanjut Pengajuan TPS Khusus, Rutan Banjarnegara Kedatangan Komisioner KPU

21 Juli 2024   05:53 Diperbarui: 21 Juli 2024   08:19 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tindak Lanjut Pengajuan TPS Khusus, Rutan Banjarnegara Kedatangan Komisioner KPU

Banjarnegara, INFO_PAS --- Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus bagi para penghuni Rutan Banjarnegara. Hal ini disampaikan langsung oleh komisioner Pemilihan Umum yang melakukan kunjungan kerja ke Rutan Banjarnegara, Sabtu (20/7).

Kunjungan komisioner pemilihan umum ke Rutan Banjarnegara ialah untuk berkoordinasi dan memastikan seluruh warga negara Indonesia, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan dan masa pidana tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih.

"Kami ingin memastikan bahwa hak-hak politik warga negara tetap terlindungi, termasuk mereka yang sedang berada di dalam Rutan Banjarnegara. Oleh karena itu, kami telah mengajukan permohonan pengadaan TPS lokasi khusus di Rutan Banjarnegara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara," ujar Bima.

Sementara itu komisioner pemilihan umum Akromul menyambut baik permohonan pengadaan TPS lokasi khusus di Rutan banjarnegara. Menurutnya, keberadaan TPS di dalam Rutan merupakan langkah positif yang memberikan kesempatan kepada para tahanan dan narapidana untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Rutan Banjarnegara untuk mendirikan TPS khusus di sini. Ini adalah wujud nyata dari penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi," kata Akromul.

Dalam persiapan teknisnya, Rutan Banjarnegara bekerja sama dengan KPU Banjarnegara untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar dan aman. Pengamanan ekstra akan diterapkan untuk memastikan ketertiban selama proses pencoblosan berlangsung.

Selain itu, KPU Banjarnegara juga telah melakukan pendataan terhadap seluruh penghuni Rutan yang memiliki hak pilih. Data ini akan digunakan untuk memastikan bahwa surat suara yang disediakan sesuai dengan jumlah pemilih yang ada.

Pilkada 2024 di Banjarnegara diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan inklusif. Dengan adanya TPS khusus di Rutan Banjarnegara, diharapkan partisipasi pemilih akan meningkat dan hasil pemilihan akan mencerminkan suara seluruh warga, tanpa terkecuali.

Dengan komitmen ini, Rutan Banjarnegara bersama KPU Banjarnegara menunjukkan bahwa demokrasi adalah hak setiap warga negara, di mana pun mereka berada. Langkah ini juga diharapkan dapat memastikan inklusivitas dan partisipasi penuh dalam setiap proses demokrasi di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun