Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cetak Generasi Leader Masa Depan, Taruna Poltekip Aplikasikan Ilmunya di Rutan Banjarnegara

10 Juli 2024   14:27 Diperbarui: 10 Juli 2024   14:33 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cetak Generasi Leader Masa Depan, Taruna Poltekip Aplikasikan Ilmunya di Rutan Banjarnegara

Banjarnegara, INFO_PAS--- Sebanyak 3 Taruna dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Orientasi Lapangan di Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara. Program tersebut merupakan bagian dari kurikulum pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada para taruna dalam menangani operasional Pemasyarakatan secara langsung.

Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma menyambut baik kegiatan para taruna tersebut. "Kami sangat senang menerima kunjungan dan partisipasi dari taruna Poltekip. Program ini bukan hanya sebagai ajang belajar bagi mereka, tetapi juga kesempatan bagi kami untuk memberikan gambaran nyata tentang kondisi dan tantangan yang dihadapi di lapangan," ujar Bima Rabu (10/7).

Selama kegiatan tersebut, para Taruna diberikan berbagai tugas dan tanggung jawab yang mencakup pengawasan tahanan, administrasi Pemasyarakatan, serta kegiatan rehabilitasi dan reintegrasi. Mereka juga mengikuti berbagai workshop dan diskusi yang dipandu oleh pegawai Rutan yang sudah berpengalaman.

Kegiatan tersebut akan berlangsung dari tanggal 7 Juni 2024 sampai 26 Juli 2024 , di mana para taruna akan terus diawasi dan dievaluasi kinerjanya. Pada akhir program, mereka akan membuat laporan dan presentasi mengenai temuan dan pengalaman yang mereka peroleh selama di Rutan.

"Dengan adanya program ini, diharapkan taruna Poltekip dapat lebih siap dan kompeten dalam menjalankan tugas-tugas Pemasyarakatan di masa depan, serta menjadi pemimpin yang handal dalam mengelola lembaga Pemasyarakatan di Indonesia," pungkas Bima.

Sementara itu salah satu taruna Raka mengungkapkan kesannya tentang kegiatan tersebut. "Ini adalah pengalaman yang sangat berharga bagi kami. Kami bisa melihat langsung bagaimana teori yang kami pelajari di kelas diaplikasikan di lapangan. Interaksi dengan Warga Binaan dan jajaran Rutan Banjarnegara memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya peran petugas Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana."

Selain tugas rutin, para taruna juga berpartisipasi dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar Rutan, seperti bakti sosial. Hal ini dilakukan untuk mendekatkan hubungan antara lembaga Pemasyarakatan dengan Masyarakat.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun