Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penasaran dengan Berbagai Kegiatan Warga Binaan, Taruna Akpol Sambang ke Rutan Banjarnegara

5 Juli 2024   19:30 Diperbarui: 5 Juli 2024   19:38 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penasaran Dengan Berbagai Kegiatan Warga Binaan, Taruna Akpol Sambang ke Rutan Banjarnegara.

Banjarnegara, INFO_PAS - Rutan (Rumah Tahanan Negara) Banjarnegara menerima kunjungan dari Anggota Kepolisian Resor Banjarnegara. Kedatangan 2 (dua) orang Anggota Polres Banjarnegara dan 4 (empat) orang Taruna tingkat 1 (satu) tersebut disambut langsung oleh Ka. KPR (Kepala kesatuan pengamanan Rutan), Suparno. 

Kegiatan sambang kali ini dalam rangka untuk mengenalkan lingkungan dan berbagai kegiatan di Rutan Banjarnegara kepada Taruna Akpol, Jum'at, (5/7/2024).

Selain dalam rangka untuk mengenalkan lingkungan dan berbagai kegiatan di Rutan Banjarnegara kepada Taruna Akpol, kegiatan ini juga sebagai ajang untuk meningkatkan sinergi antara Rutan Banjarnegara dengan Polres Banjarnegara. Dalam kegiatan ini turut hadir pula 2 (dua) Taruna dan 1 (satu) Taruni Poltekip yang sedang magang di Rutan Banjarnegara.

Dok.Rutan
Dok.Rutan
Dalam kesempatan ini, Suparno selaku Ka. KPR menjelaskan bahwa, "Dalam Pemasyarakatan terdapat 3+1 kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas narkoba, Sinergi dengan Aparat penegak hukum + back to basics," jelasnya.

"Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat penting (seperti dengan Polres Banjarnegara) sebagai bentuk solidaritas antar instansi yang terbangun dalam rangka cipta kondisi aman di wilayah hukum Kabupaten Banjarnegara, selain itu juga sebagai bentuk impelementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ujar Suparno.

Selain Suparno, Unggun dan Fajar Isnanto selaku Staf Yantah (pelayanan tahanan) juga memberikan materi terhadap Taruna Akpol.

Fajar Isnanto menyampaikan bahwa, Warga Binaan yang ada di dalam Rutan itu tidak hanya dikurung, melainkan juga diberikan ruang gerak bagi mereka untuk mengasah potensi diri yang positif. Rutan bukan tempat untuk menyiksa orang yang melanggar hukum, melainkan membina mereka yang salah supaya menyadari kesalahan dan belajar untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam kepribadian dan skill kemandirian. 

Selain itu, Rutan Banjarnegara juga menjamin kesejahteraan Warga Binaannya, hal ini dibuktikan dengan adanya Klinik Pratama, Dapur yang sudah tersertifikasi halal, Laik Higiene serta pengelola jasa boga, penjamah makanan, dan sertifikat tata boga. Maka dari itu peran Pemasyarakatan sangat penting dalam membina Warga Binaan dan memberikan kesempatan ruang gerak bagi mereka untuk bekerja serta berkarya dalam artian positif.

Dok.Rutan
Dok.Rutan
Sementara itu, "Bimker (Bimbingan kerja) di Rutan Banjarnegara juga cukup variatif mulai dari cucian mobil/motor, pembuatan miniatur kendaraan, pembuatan sapu, pembuatan papan catur (beserta bidak catur), pembuatan keset, kerajinan tangan dari limbah kayu serta pembuatan bulu mata yang sudah bekerjasama dengan PT Sunstarindo wirahusada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun