Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Permudah Aksesibilitas bagi Penyandang Disalbilitas dan Lansia, Rutan Banjarnegara Sediakan Fasilitas Ramp

18 Juni 2024   21:40 Diperbarui: 18 Juni 2024   21:49 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.Rutan Banjarnegara

Permudah Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia, Rutan Banjarnegara Sediakan Fasilitas Ramp

Banjarnegara, INFO_PAS -- Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara kini menyediakan fasilitas ramp (jalur landai). Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Rutan Banjarnegara untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma menyampaikan bahwa penambahan ramp tersebut bertujuan untuk memudahkan mobilitas para pengunjung dan penghuni Rutan yang memiliki keterbatasan fisik. "Kami menyadari pentingnya fasilitas yang mendukung aksesibilitas bagi semua orang, terutama penyandang disabilitas dan lansia. Dengan adanya ramp, kami berharap mereka dapat lebih mudah dalam beraktivitas dan menggunakan layanan yang ada di lingkungan Rutan ," ujarnya, Selasa (18/6).

Selain ramp, Rutan Banjarnegara juga telah melakukan beberapa pembenahan lain, seperti memperlebar pintu masuk dan menambah pegangan tangan di beberapa titik strategis. Upaya ini sejalan dengan regulasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengharuskan jajarannya untuk menyediakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Para penghuni dan pengunjung Rutan menyambut baik fasilitas ini. Fn (65) salah satu Warga Binaan lanjut usia mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya fasilitas ramp ini. "Dulu saya sering kesulitan saat hendak ke Ruang Kunjungan untuk menemui keluarga. Sekarang, dengan adanya ramp, saya bisa lebih mudah masuk ke Ruang Kunjungan maupun ruang area perkantoran saat diperlukan. Menurut saya Ini sangat membantu kami," katanya.


Langkah Rutan Banjarnegara ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga Warga Binaan. KK (31) anak FN, menyatakan bahwa penyediaan fasilitas ramp ini adalah bentuk nyata dari kepedulian dan tanggung jawab sosial. "Kami berharap dengan adanya ramp, dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih inklusif di Rutan Banjarnegara," pungkas KK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun