Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Banjarnegara Mendapat Pendampingan P2HAM dari Kanwil Kumham Jawa Tengah

13 Juni 2024   16:37 Diperbarui: 13 Juni 2024   17:10 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rutan Banjarnegara Mendapat Pendampingan P2HAM Dari Kanwil Kumham Jawa Tengah

Banjarnegara, INFO_PAS  -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara menerima kunjungan dan pendampingan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Jawa Tengah, Rabu (12/06).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik. Dalam pendampingan tersebut juga dilakukan pemeriksaan pemenuhan Data Dukung P2HAM.

Kepala Rutan Banjarnegara melalui Kepala Sub Seksie Pelayanan Tahanan dan Kepala Sub Seksie Pengelolaan beserta Stafnya menyambut baik kedatangan Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Penyuluh Hukum Ahli Madya, R. Danang Agung Nugroho, Kepala Sub Bidang P2HAM, Andhy Kusriyanto. Muhammad Azan Subehi selaku KA.Yantah menyampaikan pentingnya pendampingan ini dalam upaya meningkatkan standar pelayanan di Rutan. "Kami sangat berterima kasih atas Bapak/Ibu, ini merupakan langkah positif untuk memastikan bahwa hak asasi warga binaan terpenuhi dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Pengelolaan Rutan Banjarnegara, Wahyu Budi Prabowo, tentang implementasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang sudah diterapkan. KA. Lola menyatakan bahwa seluruh pelayanan publik telah sesuai dengan kriteria dan indikator yang sudah ditetapkan  sebagai unit kerja yang berorientasi pada prinsip-prinnsip HAM dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi," tutur Budi.

Dalam sambutannya, Kabid HAM, Lista memberikan bimbingan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan di Rutan Banjarnegara. "Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rutan Banjarnegara telah menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam seluruh aspek operasionalnya dan sesuai Permenkumham No. 25 Tahun 2023. Kami juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan," jelasnya.

Dalam kegiatan pendampingan ini, tim pendampingan melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas dan sarana prasarana di Rutan Banjarnegara, termasuk kondisi sel, pelayanan kesehatan, serta program pembinaan bagi warga binaan. Selain itu, tim juga mengadakan diskusi dengan petugas Rutan mengenai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi prinsip-prinsip HAM.

Selain itu, Lista Widyastuti menambahkan, "Kami berharap hasil dari pendampingan ini dapat membantu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Hak asasi manusia adalah hal yang fundamental dan harus dijunjung tinggi dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diterapkan, dan kami meyakini Rutan Banjarnegara dapat mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2024, beberapa waktu yang lalu kami berkunjung disini, semakin terlihat jelas kualitas pelayanan yang baik dan tampak nyata seluruh Jajaran dengan komitmennya dalam pembagunan Zona Integritas," jelasnya.

Pendampingan ini diharapkan dapat menumbuhkan dan memperkuat komitmen Rutan Banjarnegara dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan maupun Masyarakat.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun