Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembinaan Terpadu: Langkah Awal CPNS Banjarnegara menuju Penjaga Tahanan yang Profesional dan Berintegritas

8 Juni 2024   22:23 Diperbarui: 8 Juni 2024   22:47 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembinaan Terpadu: Langkah Awal CPNS Banjarnegara Menuju Penjaga Tahanan yang Profesional dan Berintegritas

Banjarnegara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara melaksanakan orientasi lapangan dan pembinaan lanjutan bagi satu orang Calon Pegawai Negeri Sipilnya (CPNS), Sabtu (8/6). Program ini bertujuan untuk membentuk CPNS yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan di lapangan.

Rutan Banjarnegara di tahun 2024 ini mendapatkan tambahan satu orang CPNS dengan formasi sebagai penjaga tahanan atas nama Yesi Septiani, dan untuk membekali pengetahuan selama menjadi CPNS, pihak Rutan melaksanakan pembinaan dasar mengenai pemasyarakatan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menyampaikan bahwa kegiatan orientasi lapangan dan pembinaan dasar ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. "Pembinaan ini sangat penting untuk membekali CPNS dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas sehari-hari di Rutan. Oleh karena itu, saya menekankan agar kegiatan pembinaan ini dapat diikuti dengan penuh saksama dan semangat," ujar Bima.

Dalam kegiatan tersebut, Yesi selaku CPNS mendapatkan materi tentang tata cara penjagaan dan pengawasan tahanan, prosedur keamanan, administrasi perkantoran serta pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme. Selain itu, Yesi juga diberikan pemahaman mengenai hak-hak tahanan dan bagaimana cara menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Yesi, sebagai CPNS baru, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan dan pembinaan yang diberikan. "Saya merasa sangat terbantu dengan adanya pembinaan ini. Banyak hal baru yang saya pelajari, seperti administrasi persuratan, tugas dan fungsi sebagai penjaga tahanan, cara membuat atensi dari suatu kegiatan, pengisian jurnal harian di Simpeg dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pemasyarakatan. Saya yakin, ini akan sangat berguna sebagai bekal dalam menjalankan tugas nantinya dan semoga saya bisa berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan di Rutan," ungkap Yesi.

"Program pembinaan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi Yesi untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan berkontribusi positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di Rutan Banjarnegara. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya Rutan Banjarnegara dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik dan berintegritas tinggi," pungkas Bima.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun