Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cetak Kader Pemasyarakatan Handal, Tunas Pengayoman Rutan Banjarnegara Digembleng di Pulau Nusakambangan

5 Juni 2024   22:04 Diperbarui: 5 Juni 2024   23:32 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cetak Kader Pemasyarakatan handal, Tunas Pengayoman Rutan Banjarnegara digembleng di Pulau Nusakambangan

Nusakambangan, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara bersama dua Tunas Pengayomannya menghadiri giat pembukaan pembinaan dan penguatan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Aula Wisma Sari Nusakambangan, Rabu (05/06).

Kegiatan Penguatan tersebut sebagai langkah deteksi dini dalam menghadapi tantangan Pemasyarakatan yang semakin hari semakin kompleks. Dalam hal mengantisipasi potensi gangguan kamtib di Lingkungan Pemasyarakatan diperlukan pengambilan kebijakan pimpinan yang tepat demi mewujudkan Rutan/Lapas yang aman dan tertib.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono dalam sambutannya menyampaikan, "Kegiatan Pembinaan Satgas Kamtib di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini untuk memberikan pedoman bagi setiap Petugas Pemasyarakatan tentang prinsip profesionalitas dan kontrol sosial serta meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam mendeteksi secara dini dan melakukan antisipasi adanya gangguan kamtib," ucap Kadivpas.

Kadiyono berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif untuk pemasyarakatan yang lebih baik.  Dapat meningkatan kedisiplinan dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi terutama dalam membina, menjaga dan mengawasi Warga Binaaan.

Selaras dengan Kadiv Pemasyarakatan, Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma bertekad terus mengimplementasikan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju.

dokpri humas
dokpri humas
"Kami bersama pejabat struktural di Rutan Banjarnegara telah mensosialisasikan Permenkumham No. 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan kepada jajaran pengamanan. Hal tersebut sebagai salah satu bukti dan komitmen kami dalam menjaga sumber daya manusia petugas Pemasyarakatan di Rutan Banjarnegara agar selalu tercipta kondisi yang aman dan tertib," pungkas Bima.

Salah satu Tunas Pengayoman Rutan Banjarnegara, Syafri Wardani, mengungkapkan rasa syukurnya bisa mengikuti program ini. "Pembinaan ini akan sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih siap dan percaya diri dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun