Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komitmen Pelayanan Prima, Rutan Banjarnegara Gratiskan Parkir Pengunjung

4 Juni 2024   17:34 Diperbarui: 4 Juni 2024   17:37 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komitmen Pelayanan Prima, Rutan Banjarnegara Gratiskan Parkir Pengunjung

Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pengunjung, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara memasang papan informasi parkir gratis di Rutan, Selasa (04/06). Langkah ini disambut positif oleh masyarakat yang kerap mengunjungi rutan untuk menemui kerabat atau kepentingan lain.

Pemasangan papan informasi parkir gratis ini adalah inisiatif dari Rutan Banjarnegara serta sebagai bentuk sinergi dengan instansi lain, yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna layanan rutan, baik dari keluarga warga binaan maupun tamu dinas, hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan, Bima Ganesha Widyadarma menyampaikan, "Kami ingin memastikan bahwa setiap pengunjung yang datang ke rutan tidak merasa terbebani dengan adanya biaya parkir, sehingga mereka bisa fokus pada keperluan mereka di dalam rutan, dan tidak lupa Kami juga mengapresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara," ujar Bima.

Papan informasi parkir gratis ini ditempatkan di tempat yang strategis, yaitu di depan ruang layanan pemasyarakatan, dengan ukuran yang cukup besar dan desain yang mencolok, sehingga papan tersebut diharapkan mudah terlihat oleh semua pengunjung.

Langkah ini disambut baik oleh masyarakat. Siti (45), salah satu pengunjung rutan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas inisiatif tersebut. "Ini sangat membantu kami, terutama yang sering datang ke sini. Kami tidak perlu lagi pusing atau direpotkan dengan biaya untuk membayar tempat parkir," katanya.

Selain itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, juga menyebutkan bahwa dengan adanya fasilitas parkir gratis akan meningkatkan keteraturan dan mengurangi kerumitan di sekitar area rutan. "Kami berharap ini bisa memberikan kenyamanan lebih bagi para pengunjung dan juga membantu mengurangi kemacetan di sekitar area rutan, Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan ini untuk memastikan bahwa fasilitas parkir gratis tersebut berjalan sesuai harapan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap Bima.

Dengan adanya papan informasi parkir gratis ini, diharapkan kunjungan ke Rutan Banjarnegara menjadi lebih teratur dan nyaman, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun