Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Banjarnegara Touring ke Dieng, para Peserta Touring Rasakan Sensasi Harmonis

23 Mei 2024   09:01 Diperbarui: 23 Mei 2024   09:07 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Mengingat banyaknya manfaat positif yang dirasakan oleh seluruh peserta. Selain untuk refreshing, acara seperti ini juga penting untuk membangun rasa kebersamaan dan solidaritas antar ASN, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kinerja mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari di Rutan Banjarnegara," ujar Rafi.

"Dengan semangat yang baru dan kebersamaan yang semakin erat, kami Tim 3 yang beranggotakan Amin, Nurhidayat, Pradita, Agus, Ade, Firza, Rafida dan seluruh ASN Rutan Banjarnegara siap untuk kembali menjalankan tugas dengan lebih baik, demi pengabdian pada Nusa dan Bangsa," pungkasnya.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun