Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tinjauan Pembangunan ZI Oleh Tim Penilai Unit Utama, Rutan Banjarnegara Optimis Meraih WBK di Tahun 2024

4 April 2024   05:14 Diperbarui: 4 April 2024   05:14 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tinjauan Pembangunan ZI Oleh Tim Penilai Unit Utama , Rutan Banjarnegara Optimis Meraih WBK di Tahun 2024

Banjarnegara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara mendapat kunjungan dari Sigit Budiyanto selaku Ketua Pokja Kerja
Sama, Peran Serta Masyarakat, dan Pelayanan Publik Ditjenpas, serta Kasatker Se-Eks Karesidenan Banyumas kunjungan ini dalam rangka memberikan penguatan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT), salah satunya membahas mengenai perkembangan dari pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Rutan Banjarnegara, Rabu (03/04).

Dalam kunjungan tersebut, Sigit Budiyanto dan rombongan disambut langsung oleh Karutan, Pejabat Struktural, dan Tim Zona Integritas Rutan Banjarnegara. Setelah itu, langsung dilanjutkan dengan melakukan peninjauan ke berbagai fasilitas yang ada di Rutan, seperti ruang aula atau bimbingan kerja, blok hunian dan sarana prasarana lainnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penguatan bertempat di Aula Bratasena. Dalam kesempatan ini, Bima Ganesha Widyadarma selaku Kepala Rutan menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada  Kapokja Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat dan Yanlik beserta jajaran.

humas
humas
"Seluruh arahan dan masukan akan kami terima dan laksanakan dengan baik, terima kasih atas apresiasi terhadap sarana prasarana, sinergitas dengan stakeholder serta inovasi layanan yang berjalan dengan baik, dengan berdampak positif kepada masyarakat," ucap Karutan.

Bima juga mengatakan, "Mendukung penuh rencana kerja sama penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk narapidana ini, karena program tersebut akan memberikan ruang untuk narapidana, ini merupakan salah satu hak mereka, terobosan ini diharapkan dapat menjadikan motivasi, dan memberikan pandangan, nantinya setelah selesai masa hukuman.

Kemudian dalam kesempatan ini, mantan Kasubdit Kerma menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan ke UPT di wilayah Banyumas yaitu berdasarkan surat Ditjenpas Nomor : PAS.7-TI.04.01-359 perihal Rencana Kerja Sama Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Pemasyarakatan dengan pemetaan potensi
melalui kunjungan ke satuan kerja pemasyarakatan, selain itu, "Misi kami adalah untuk melakukan survei dan pembinaan ke Lapas, Rutan, atau Bapas di wilayah Banyumas yang sedang mengikuti kontestasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM tahun 2024," ucap Sigit Budiyanto yang juga sebagai Tim Penilai WBK Unit Utama.

"Dengan diawali pertanyaan dari Sigit Budiyanto, "Apa yang membuat Rutan Banjarnegara mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini ?," tanya Sigit Budiyanto.

"Salah satu anggota tim Zona Integritas (ZI) Rutan Banjarnegara, Bayu Teovilus menjawabnya dengan penuh optimisme, yaitu tentang peningkatan kualitas pelayanan yang memberikan kemudahan dan tidak membebankan masyarakat, inovasi layanan yang ada memantapkan kami dalam memperoleh WBK tahun 2024 ini.

Sementara itu Kapokja 6, Muhammad Azan Subehi menuturkan, "Sinergitas dengan stakeholder juga merupakan hal penting dalam pembangunan ZI, langkah ini kami lakukan demi terselanggaranya pelayanan publik yang maksimal dan prima, layanan yang ada tidak dipungut biaya atau gratis,  misalnya inovasi Sarana Tambah Angin Gratis (Statis), dan bagi keluarga yang mengunjungi warga binaan, kami juga menyediakan layanan konsultasi kesehatan gratis, serta keluarga yang berkunjung, kami pastikan tidak ada pungutan biaya parkir. Selain itu ada lagi inovasi Yansimas dan Pandawa," tutur Azan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun