Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hadiri Penguatan, Karutan Banjarnegara Siap Optimalkan Tusi Pemasyarakatan dan Tingkatkan Kinerja Seluruh Jajaran

27 Maret 2024   08:37 Diperbarui: 27 Maret 2024   08:43 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hadiri Penguatan, Karutan Banjarnegara Siap Optimalkan Tusi Pemasyarakatan dan Tingkatkan Kinerja Seluruh Jajaran

Banjarnegara, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara menghadiri Penguatan tugas dan fungsi (Tusi) dalam pelaksanaan pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Tengah, Kegiatan ini diikuti Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Eks Karisidenan Banyumas. Selasa (26/03).

Kegiatan ini merupakan rangkaian safari ramadan 1445 H tahun 2024, dalam memonitoring seluruh UPT se-Jawa Tengah dalam pelaksanaan (Tusi) pemasyarakatan. Safari Ramadan merupakan salah satu program pembinaan keagamaan dari Kantor Wilayah untuk seluruh Karesidenan di Jawa Tengah.

Karutan Banjarnegara, Bima Ganesha mengatakan penguatan dari Kadivpas ini, menjadikan momentum untuk terus melakukan percepatan pelayanan dan meningkatkan kualitas layanan. "Rutan Banjarnegara berkomitmen memperkuat Tusi pemasyarakatan, memberikan hak-hak warga binaan seutuhnya, membangun budaya organisasi yang prima, bermoral dan transparan,'' terang Bima.

Bima juga menegaskan, "Agar waspada tidak ada toleransi, siapapun baik WBP maupun pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba. Saya harap kekompakan dan kerja sama jajaran Rutan Banjarnegara untuk terus  berupaya mewujudkan instansi yang bebas dari narkoba, bergerak positif demi pemasyarakatan yang lebih solid," tegasnya.

Kadiyono, selaku Kadivpas menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah dengan selalu memberikan transformasi ilmu, hal itu diperlukan sinergitas dan koordinasi. Ia juga mengingatkan kepada seluruh Kepala UPT agar mengimplementasikan UU No. 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan terkait peningkatan kualitas pelayanan.

Mantan Kalapas Kelas I Cirebon juga berpesan tentang pentingnya menjaga marwah dan semangat pemasyarakatan, salah satunya untuk back to basic atau kembali ke akar dalam berkomitmen menjadi tugas pemasyarakatan. "Bahwa back to basic yang dimaksud adalah siapa mengerjakan apa dan bertanggung jawab kepada siapa, kemudian mengerjakan tugas sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku", pesan Kadiyono dalam memberikan penguatan.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun