Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Monitoring Derajat Kesehatan, Rutan Banjarnegara Gelar Skrining HIV, Sipilis dan TBC

29 Februari 2024   21:06 Diperbarui: 29 Februari 2024   21:12 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Monitoring Derajat Kesehatan, Rutan Banjarnegara Gelar Skrining HIV, Sipilis dan TBC

Banjarnegara, INFO_PAS--- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara bersama Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banjarnegara menggelar skrining penyakit menular HIV, Sipilis, dan TBC bagi warga binaan Rutan Banjarnegara, Kamis (29/2).

Selain itu, dilakukan Skrining Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular seperti Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), Hipertensi dan Diabetes melitus. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemantauan kesehatan warga binaan Rutan Banjarnegara. Para warga binaan menjalani serangkaian tes untuk mendeteksi kemungkinan adanya infeksi HIV, Sipilis, dan TBC. Demi keamanan dan lancarnya kegiatan, pihak Rutan Banjarnegara melibatkan beberapa subsi yaitu subsi keamanan, pelayanan tahanan dan pengelolaan.

Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma dalam keterangannya menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk menjaga kesehatan para warga binaan dan mencegah penyebaran penyakit menular di dalam lingkungan Rutan. Selain itu, hasil skrining juga dapat menjadi dasar untuk memberikan perawatan yang tepat kepada mereka yang membutuhkannya.

"Kegiatan skrining ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap 6 bulan sekali bersama tim DKK Banjarnegara yang terdiri dari Puskesmas Banjarnegara 1, Kader Jangkauan Lapangan Wonosobo Youth Center (kader HIV) dan Kader Mentari Sehat Indonesia (kader TBC)," kata Bima Ganesha Widyadarma.

"Dari jumlah total warga binaan 134 orang, pada pelaksanaan kali ini 133 orang telah menjalani skrining dan 1 orang menolak untuk dilakukan skrining karena ada masalah dengan kejiwaannya," terang Kepala Rutan.

Lebih lanjut Perawat pertama Rutan Banjarnegara Bayu Teovilus menjelaskan hasil skrining yang telah dilakukan oleh rekan rekan dari tim kesehatan.

"Berdasarkan skrining yang telah dilakukan oleh tim kesehatan, didapati tidak ada yang reaktif HIV, namun ada 1 warga binaan yang reaktif sipilis, dan 13 warga binaan bergejala Tuberculosis," terang Bayu.

Bayu juga menjelaskan hasil skrining Resiko penyakit tidak menular yang diderita warga binaan Rutan Banjarnegara.

"Selain penyakit menular, hasil skrining hari ini didapati 1 orang menderita PPOK, 22 orang Hipertensi, 1 orang Diabetes melitus dan 2 orang dengan masalah kejiwaan," jelas Bayu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun