Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tutup Tahun 2023, Rutan Banjarnegara Evaluasi Kinerja Pengamanan

22 Desember 2023   22:07 Diperbarui: 22 Desember 2023   22:11 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Rutan Banjarnegara

Tutup Tahun 2023, Rutan Banjarnegara Evaluasi Kinerja Pengamanan.

Banjarnegara, INFO_PAS - Dipenghujung Tahun 2023 Rutan Banjarnegara melakukan evaluasi terhadap kinerja pengamanan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Banjarnegara beserta Ka. KPR (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan) dan dihadiri seluruh petugas pengamanan, evaluasi ini bertempat di Aula Gatotkaca, Jum'at (22/12/2023).

Kegiatan evaluasi menjadi penting dilakukan karena merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, serta kinerja atau produktivitas suatu satuan lembaga dalam melaksanakan suatu program, tak terkecuali di Rutan Banjarnegara.

Dalam evaluasi kinerja pengamanan ini, Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha, mengapresiasi kerja keras dan kontribusi yang telah diberikan anggota pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Banjarnegara.

Dok. Rutan Banjarnegara
Dok. Rutan Banjarnegara
"Terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada jajaran pengamanan (Ka. KPR, staf KPR, P2U, dan Regu jaga) yang telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Banjarnegara, hal ini dapat terlihat dari tidak adanya masalah besar yang terjadi, seperti pelarian maupun kasus yang menjadi viral," terangnya.

"Bahkan Rutan Banjarnegara mendapat apresiasi dari Kadivpas saat Apel satops patnal dikarenakan ketika dicek tidak ada temuan 'sinyal HP liar' di area Rutan Banjarnegara," tambahnya.

"Walaupun begitu untuk menyongsong Tahun 2024 kita harus lebih berperan aktif lagi dalam melaksanakan tugas kita, 'speed up tingkatkan kinerja', untuk kemajuan Rutan Banjarnegara," pungkasnya.

Selain melakukan evaluasi terhadap kinerja pengamanan Tahun 2023, dalam kegiatan ini juga dilakukan jajak dengar aspirasi anggota pengamanan sebagai bahan rencana kerja Tahun 2024.

Dok. Rutan Banjarnegara
Dok. Rutan Banjarnegara
Dalam jajak dengar aspirasi, para anggota pengamanan menyampaikan aspirasinya. Hal ini dilakukan guna menunjang keamanan dan ketertiban di Rutan Banjarnegara, baik itu yang berkaitan dengan sarpras (sarana dan prasarana), program pembinaan, maupun hak dan kewajiban anggota pengamanan itu sendiri.

Pada kesempatan ini Ka. KPR Suparno juga berpesan, "Terus jaga kekompakan dan kedisiplinan dalam bekerja, juga jalin sinergi intern (dengan Pelayanan tahanan dan Pengelolaan) dengan baik, sehingga selain tercipta keamanan dan ketertiban di Rutan Banjarnegara juga tercipta kondusifitas dalam lingkungan kerja," pesannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun