Bangkalan, 18 Oktober 2024 --Jum'at  pagi, tepat pukul 05.00 WIB, Rutan Kelas IIB Bangkalan melaksanakan kembali kegiatan pemindahan sembilan narapidana ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan . Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh empat petugas, serta didahului dengan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan  guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Pemindahan ini merupakan upaya penting dalam menanggulangi masalah overkapasitas di Rutan Bangkalan. Dengan adanya redistribusi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas yang lebih besar, diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih layak di Rutan serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi WBP yang tersisa. "Kegiatan ini selain dalam rangka mengurangi Overkapasitas juga dimaksudkan agar Narapidana tersebut mendapat Pembinaan lebih lanjut di Lapas" tutur Ario Galih.
Seluruh proses pemindahan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kendala. Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan, Ario Galih Maduseno, mengapresiasi kerja sama dari semua pihak yang terlibat dan berharap kegiatan ini dapat mendukung pengelolaan rutan yang lebih baik ke depannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H