Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Bangkalan Berkomitmen Bersih dari Narkoba

15 Oktober 2024   17:26 Diperbarui: 15 Oktober 2024   17:43 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangkalan -- Pada 15 Oktober 2024, Rutan Kelas IIB Bangkalan hadir dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika dan Deklarasi "Madura Bersinar" (Bersih dari Narkoba) yang diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan. 

Acara yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., serta jajaran pejabat tinggi BNN, Forkopimda Jawa Timur, dan para tokoh masyarakat Madura.

Konferensi pers ini berfokus pada penanganan kasus peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional. Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa sindikat narkotika tersebut menjangkau wilayah Malaysia, Pontianak, hingga Madura, yang berdampak besar pada peredaran narkoba di Indonesia. Melalui upaya kolaboratif, berbagai instansi berhasil mengungkap jaringan besar ini dan menyita barang bukti signifikan.

Selain memaparkan keberhasilan operasi pemberantasan narkoba, acara ini juga menjadi ajang pengukuhan komitmen semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba di Madura. Hadirnya Forkopimda, jajaran BNN, tokoh agama, dan masyarakat semakin menguatkan tekad bersama dalam mewujudkan Madura yang bebas dari narkoba.

Rutan Kelas IIB Bangkalan turut menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba, telepon seluler ilegal, dan pungutan liar (Halinar). Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan, Ario Galih Maduseno, menyatakan kesiapannya untuk terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak-pihak terkait. 

"Kami berkomitmen penuh menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan siap bekerja sama dengan berbagai pihak demi mendukung upaya menciptakan Kabupaten Bangkalan bebas narkoba," tegasnya.

Deklarasi "Madura Bersinar" menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat. Dengan dukungan penuh dari BNN dan keterlibatan aktif Rutan Kelas IIB Bangkalan, harapan menjadikan Madura sebagai wilayah bebas narkoba semakin dekat untuk terwujud.

Rutan Kelas IIB Bangkalan
Rutan Kelas IIB Bangkalan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun