Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perekaman E-KTP Warga Binaan Rutan Bangkalan oleh Dispenduk Kab. Bangkalan

24 September 2024   14:17 Diperbarui: 24 September 2024   14:21 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bangkalan oleh DISPENDUK Kab. Bangkalan. Kegiatan ini bertujuan untuk pendataan NIK Warga Binaan dalam hak memilih di Pilkada 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Bangkalan ini, dilaksanakan oleh Petugas Dispenduk Kab. Bangkalan dengan didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Bangkalan.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan pengecekan Nomor Induk Kependudukan warga binaan dan dilanjutkan perekaman. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Kepala Rutan Bangkalan, Ario Galih Maduseno melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Achmad Wahyudi Santoso mengatakan bahwa Rutan Bangkalan siap mendukung dan berpartisipasi dalam proses Pilkada 2024 dengan memberikan Hak Pilih bagi Warga Binaan.

Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan

Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun