Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apel Kesiapsiagaan Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023

24 Desember 2022   12:02 Diperbarui: 24 Desember 2022   12:11 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangkalan - Menindaklanjuti arahan dan Surat Edaran Dirjenpas Kemenkumham RI Tentang Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Rutan Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan  Apel Kesiapsiagaan menjelang  perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Apel Kesiapsiagaan digelar di Aula Lapangan Olahraga dan dipimpin langsung oleh Mufakhom Kepala Rutan Bangkalan.

Dalam arahannya, Kepala Rutan Bangkalan menegaskan bahwa seluruh pegawai harus berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan di Rutan Kelas IIB Bangkalan pada perayaan Nataru tahun ini. Karutan  juga menyampaikan agar segera dibuat jadwal piket tambahan dari staf untuk pelayanan dan pengamanan selama Nataru.

Disamping itu, agar pengamanan senantiasa melakukan deteksi dini Keamanan dan Ketertiban yang sewaktu-waktu sangat berpotensi terjadi. Diakhir amanatnya Karutan menyampaikan apresiasi atas kinerja petugas di tahun 2022. Semoga tahun ini ditutup dengan baik dan sesuai dengan target kinerja yang diharapkan.

Pada sesi akhir kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh Pegawai Rutan Bangkalan. Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan tanda ada pungli serta Gratifikasi.

_humas rutan bangkalan_

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun