Bangkalan -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Selasa, 14/11. Kegiatan penggeledahan kali ini, Tim Satopspatnal Rutan Bangkalan turun tangan ikut melaksanakan penggeledahan pada Blok Hunian.
Kegiatan diawali dengan Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bangkalan, Nanang Setiawan. " Lakukan penggeledahan secara teliti dan cermat serta tetap laksanakan penggeledahan secara Humanis" tutur Nanang Setiawan
Dalam kegiatan penggeledahan ini, penggeledahan di fokuskan pada Blok C dan Blok A yang dinilai rawan pelanggaran. Kegiatan Penggeledahan ini, selain memastikan tidak terdapat benda terlarang di dalam kamar juga memastikan di Rutan Bangkalan sudah bebas dari peredaran uang Tunai. "saya berharap kalian semua tetap menjaga kebersihan kamar kalian, tetap patuhi aturan di Rutan Bangkalan." Tutur Nanang Setiawan saat memberikan arahan kepada WBP disela-sela penggeledahan.
Selain melaksanakan penggeledahan, dalam kegiatan kali ini juga dilaksanakan Tes Urine kepada 06 WBP yang diambil secara acak. Dari pemeriksaan tes urine tersebut semuanya dinyatakan Negatif oleh petugas Klinik Rutan Bangkalan.
Dari kegiatan penggeledahan hari ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan HP. Sedangkan untuk barang sepeti paku, kartu domino dan botol dilakukan pencatatan serta dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H