Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tim Satopspatnal Rutan Bangkalan Lakukan Operasi Blok Hunian

15 November 2022   11:49 Diperbarui: 15 November 2022   11:54 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tes urine kepada WBP (dokpri)

Bangkalan -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Selasa, 14/11. Kegiatan penggeledahan kali ini, Tim Satopspatnal Rutan Bangkalan turun tangan ikut melaksanakan penggeledahan pada Blok Hunian.

Kegiatan diawali dengan Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bangkalan, Nanang Setiawan. " Lakukan penggeledahan secara teliti dan cermat serta tetap laksanakan penggeledahan secara Humanis" tutur Nanang Setiawan

Dalam kegiatan penggeledahan ini, penggeledahan di fokuskan pada Blok C dan Blok A yang dinilai rawan pelanggaran. Kegiatan Penggeledahan ini, selain memastikan tidak terdapat benda terlarang di dalam kamar juga memastikan di Rutan Bangkalan sudah bebas dari peredaran uang Tunai. "saya berharap kalian semua tetap menjaga kebersihan kamar kalian, tetap patuhi aturan di Rutan Bangkalan." Tutur Nanang Setiawan saat memberikan arahan kepada WBP disela-sela penggeledahan.

Selain melaksanakan penggeledahan, dalam kegiatan kali ini juga dilaksanakan Tes Urine kepada 06 WBP yang diambil secara acak. Dari pemeriksaan tes urine tersebut semuanya dinyatakan Negatif oleh petugas Klinik Rutan Bangkalan.

Dari kegiatan penggeledahan hari ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan HP. Sedangkan untuk barang sepeti paku, kartu domino dan botol dilakukan pencatatan serta dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun