Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Salatiga Ikuti Arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Terkait Asimilasi Rumah

29 Maret 2023   16:49 Diperbarui: 29 Maret 2023   16:59 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Salatiga - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga beserta jajaran ikuti kegiatan pengarahan secara virtual terkait penyamaan persepsi pelaksanaan asimilasi rumah dan pembimbingan lanjutan. Rabu (29/03). 

Kegiatan ini diawali dengan arahan secara langsung oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pujo Harianto dilanjutkan dengan arahan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Erwedi Supriyatno serta  Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Junaedi yang memberikan arahan terkait dengan aturan dan regulasi terkait dengan persyaratan asimilas rumah.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan melalui media zoom meeting  disampaikan beberapa hal penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan asimilasi rumah dan pembimbingan pemasyarakatan serta berkaitan dengan aturan ataupun regulasi dalam pemberian asimilasi rumah.

Selepas kegiatan, Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan dengan kegiatan sangat mendukung dan bermanfaat bagi kami jajaran di Rutan terlebih dalam pemenuhan hak bersyarat warga binaan.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi kami, terlebih dalam pemenuhan hak bersyarat bagi warga binaan," ujarnya.

Andri yang didampingi juga Kepala subseksi pelayanan tahanan dan operator integrasi Rutan Salatiga  menambahkan dengan adanya arahan ini diharapkan segala informasi terkait persyaratan mendasar dalam  pengusulan asimilasi dapat tersampaikan dengan jelas.

"Lebih jelas kami akan tingkatkan juga terkait penginputan data serta pemenuhan dokumen yang sesuai dengan aturan dalam pemeberian hak bersyarat bagi warga binaan terlebih terkait dengan asimilasi rumah," paparnya.

Selepas kegiatan Andri menekankan pada jajaran untuk meningkatkan kualitas layanan khususnya dibidang pemberian hak bersyarat dan memastikan seluruh pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis.

"Dengan ilmu dan materi yang didapat hari ini, ayo bersama kita tingkatkan kualitas layanan khususnya dibidang pemberian hak bersyarat dan pastikan seluruh pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun