Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tindaklanjuti Arahan Menkumham, Kakanwil Yuspahruddin Larang Jajarannya Pamer Kekuasaan dan Kekayaan

21 Maret 2023   04:02 Diperbarui: 21 Maret 2023   04:21 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tindaklanjuti Arahan Menkumham, Kakanwil Yuspahruddin Larang Jajarannya Pamer Kekuasaan dan Kekayaan

SEMARANG- Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr A Yuspahruddin meminta jajarannya untuk tidak jumawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, serta tidak boleh hedon.  

"Tidak boleh jumawa. Diharapkan dapat bersikap rendah hati, humanis, dan simpatik," tegas Yuspahruddin memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan Komitmen  Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan Silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham Jateng yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

"Ditegaskan tidak boleh bersikap angkuh, sombong, pongah, merasa lebih hebat dari orang lain, dan lebih mementingkan kepentingan diri sendiri ketimbang citra organisasi," sambungnya.

Kakanwil juga menginstruksikan agar tidak pamer kekuasaan dengan melaksanakan tugas dan fungsi secara amanah, profesional, dan akuntabel. Tidak boleh sewenang-wenang dalam tindakan, arogan, merasa diri paling hebat dan berkuasa penuh.

Dia juga melarang jajarannya pamer kekayaan. Mampu menempatkan diri dengan pola hidup sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal serta tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah dan berlebihan. 

Penegasan berikutnya, Yuspahruddin melarang gaya hidup mewah.

"Diharapkan bisa menerapkan pola hidup sederhana. Ditegaskan tidak boleh menunjukkan, memakai, memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik, lingkungan sosial dan media sosial.

Terakhir, Kakanwil berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng mampu Birokrasi yang Melayani. Kemenkumham yang semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat. 

"Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional," pungkasnya.

Sebagai informasi, Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Divisi dan Kepala Divisi dengan Kepala UPT terkait.

Kegiatan ini  juga dirangkaikan dengan Silaturahmi Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Pemberian Santunan kepada Anak Yatim Piatu oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan santunan kepada PPNPN oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kemenkumham Jateng Restu Rida Yuspahruddin. Disambung dengan Tausyiah dari Pak Ustadz Dr. H. Hasan Asy'ari Ulamai sekaligus doa bersama menyambut bulan suci Ramadan 144 Hijriyah atau 2003 Masehi.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh para Pejabat Administrasi dan Pegawai Kantor Wilayah serta Perwakilan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kemenkumham Jateng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun