Mohon tunggu...
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Melayani Setulus Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja PASTI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi dengan DJKI

4 Februari 2023   15:04 Diperbarui: 4 Februari 2023   15:07 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Dengan DJKI / Dokpri

JAKARTA- Kanwil Kemenkumham Jateng lakukan Koordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Jum'at (03/02).

Langkah ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual di wilayah Jateng.

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengungkapkan bahwa penguatan layanan Kekayaan Intelektual di daerah perlu dilaksanakan, mengingat tingginya antusiasme masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.

"Terlebih Tahun 2023 ditetapkan sebagai tahun Merek Nasional, sehingga kegiatan ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan merek dari Jawa Tengah," kata Iwenk, sapaan akrabnya.

Iwenk juga mengatakan, kegiatan yang akan dilakukan nantinya tidak terbatas pada hal-hal administratif melainkan meliputi pula aspek hukum dalam pengajuan permohonan kekayaan intelektual, sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai hak-hak dan kewajiban sebagai pemilik Kekayaan Intelektual.

Sepakat dengan Kadiv Yankumham, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat DJKI mengatakan, peranan kanwil Kemenkumham semakin sentral, terlebih Kanwil Jawa Tengah telah menjalin banyak kerjasama dengan Pemerintah Daerah. 

Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Jateng juga berkoordinasi dengan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Kantor Wilayah ditemui langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami.

Koordinasi ini bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen Kanwil dalam melakukan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Wilayah Jateng. 

Sri Lastami menyambut baik niat Kantor Wilayah, dan pihaknya akan memberikan dukungan berkelanjutan sehingga kegiatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Jateng bisa berjalan baik, mengingat luasnya wilayah Kerja Kanwil Jateng.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun