Mohon tunggu...
Rutan Ambon
Rutan Ambon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

menjadikan WBP menjadi pribadi yang lebih baik lagi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Ambon Ikuti Kegiatan Unit Pemberantasan Korupsi dan Gratifikasi Tahun 2023

21 Juni 2023   11:49 Diperbarui: 21 Juni 2023   11:57 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon,INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melalui Kepala Subseksi Pengelolaan, Anita Mesack mengikuti kegiatan unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) tahun 2023 pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Rabu 21/6.

Bertempat di Hotel Elisabeth kota Ambon, kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.

Dalam sambutannya Ernie mengatakan korupsi merupakan extraordinary crime karena berpotensi dilakukan oleh siapa saja, korbannya bisa siapa saja, random target random victim. Oleh sebab itu dibutuhkan pemberantasan korupsi yang sitematis dan komprehensif salah satunya dengan membangun budaya anti korupsi.

"Budaya anti korupsi harus ditanamkan keseluruh komponen bangsa antara lain penegak hukum, pejabat public, pengusaha dan masyarakat, baik Pendidikan formal dan informal," ucap Ernie.

Lebih lanjut Ernie menjelaskan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP)  dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) telah dibentuk di seluruh satuan kerja baik di Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis sebagai bentuk pengendalian pencegahan adanya korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan berintegritas.

"Diharapkan kegiatan ini dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di jajaran Kemenkumham Maluku sehingga birokrasi bersih dan melayani dapat terwujud dan diharapkan pelayanan public yang sesuai dengan harapan masyarakat dapat tercapai," harapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun