Ambon,INFO_PAS -- Satu orang Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mengkuti Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar Angkatan IV dan Angkatan VII Tahun 2023 yang diselenggarakan dengan metode pembelajaran klasikal bertempat di wisma haji, jalan Santiago, Tuminting, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara. Selasa 23/5.
Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menjelaskan peran petugas pengamanan pada Lapas dan Rutan sangat penting. Petugas pengamanan merupakan bagian dari satuan pengamanan Lapas dan Rutan yang memiliki tugas melakukan pencegahan, penindakan, penanggulangan dan pemulihan gangguan keamanan. Pengamanan Lapas dan Rutan bertujuan untuk mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang aman, tentram dan teratur guna tercapainya tujuan strategis pemasyarakatan.
"Saya berharap dengan adanya petugas Rutan Ambon yang mengikuti pelatihan teknis pengamanan, dapat mengembangkan sikap, mental dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta dapat mengimplementasikan dalam tugas sehari-hari dan dapat menjadi contoh kepada petugas yang lain," ucap Jose.
Karutan mengatakan dengan diterbitkan Permenkumham no. 42 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Pemasyarakatan, anggota penjaga tahanan diberi pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti Pelatihan Teknis Petugas Pengamanan Tingkat Dasar. Diharapkan dengan pelatihan dimaksud dapat menghasilkan petugas pengamanan yang mampu melakukan pengamanan pada Rutan sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku.
Sementara itu Olsen Sapteno, petugas Rutan Ambon yang mngikuti pelatihan teknis pengamanan tingkat dasar mengatakan, pelatihan yang diikutinya adalah yang pertama, sehingga akan bersungguh-sungguh dalam mengikuti setiap materi yang diberikan oleh pemateri dan melaksanakan semua pelatihan dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H