Mohon tunggu...
Rutan Ambon
Rutan Ambon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

menjadikan WBP menjadi pribadi yang lebih baik lagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Kondisi Aman, KadivPas Maluku Kunjungi Rutan Ambon

30 Januari 2023   07:52 Diperbarui: 30 Januari 2023   08:02 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon,INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Ham (kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku, Saiful Sahri. Sabtu 28/1 Malam.

Saiful menjelaskan pengontrolan dilakukan guna memastikan kondisi dan keamanan di dalam Rutan Ambon benar-benar terjaga dan kondusif , yang mana menurutnya kondisi aman dapat terjaga dengan baik, jika petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, dan selalu menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Semoga situasi dan kondisi Rutan Ambon selalu dalam keadaan aman dan kondusif serta proses pembinaan dan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan tentunya hak-hak mereka dapat terpenuhi," ucap Saiful.

Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menjelaskan guna memastikan kondisi Rutan selalu aman dan kondusif, pengontrolan dan pengawasan selalu dilakukan kapanpun, baik itu di dalam blok hunian WBP maupun di setiap area pos jaga.

Ia jua mengintruksikan kepada seluruh jajaran Rutan Ambon agar selalu melakukan pengecekan di setiap kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat pagi,siang maupun malam hari, "Pastikan jumlah WBP yang ada di dalam kamar sesuai dengan papan sterek, serta pastikan kondisi kamar-kamar hunian tidak ada yang mengalami kerusakan," ucap Jose.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun