Banjarnegara, INFO_PAS - Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara diharapkan untuk menjaga marwah, salah satunya dengan berpakaian rapi sesuai prosedur dan menjaga sikap tampan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubsi Pengelolaan Wahyu Budi saat menjadi pembina apel pagi di halaman blok hunian Warga Binaan, Kamis (16/1/2025).
Sebagai seorang ASN menurut Wahyu Budi, pegawai Rutan Banjarnegara harus menjaga sikap, perilaku, dan penampilan fisik yang tampan, serta berpenampilan sederhana, rapi, dan sopan. Dan harus menggunakan pakaian dinas/seragam secara pantas sesuai ketentuan.
Untuk diketahui bahwa ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Menjaga marwah sebagai seorang ASN seperti menjaga sikap, perilaku, dan penampilan fisik yang tampan merupakan wujud penghormatan terhadap profesi, yang tentunya hal tersebut sebagai pendukung seorang pelayan publik," ungkap Wahyu Budi.
"Maka dari itu, kepada semua jajaran pegawai Rutan Banjarnegara diharapkan ketertibannya memakai pakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan khusus untuk yang pria mencukur kumis serta jenggotnya, karena setiap kebaikan pasti akan dirasakan sendiri manfaatnya, dimana untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, kondusif, dan produktif dimulai dari diri sendiri," imbuh Kasubsi Pengelolaan tersebut.
Arahan ini mendapat sambutan positif dari para pegawai Rutan Banjarnegara, dan berkomitmen untuk menjalankan pedoman tersebut dengan penuh tanggung jawab. Karena dengan menjaga penampilan dan sikap tampan, sebagai salah satu langkah awal untuk terus meningkatkan standar pelayanan, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.
(Tim Humas Rutan Banjarnegara)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H