kerjasama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di aula kantor BNNK Purbalingga dan disaksikan oleh para pejabat terkait, Senin (13/1).
Purbalingga, INFO_PAS- Dalam upaya memperkuat sinergi pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara menjalinKerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas operasional dalam mendeteksi, mencegah, memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Banjarnegara. Selain itu kerjasama tersebut merupakan implementasi dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma menyampaikan bahwa perjanjian tersebut merupakan wujud komitmen institusinya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, baik di kalangan petugas maupun warga binaan.
"Sinergi ini sangat penting untuk menjaga integritas Pemasyarakatan sekaligus mendukung visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Kami berharap kolaborasi dengan BNNK Purbalingga dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam upaya preventif dan represif," ujar Bima.
Sementara itu, Kepala BNNK Purbalingga AKBP. Sharlin Tjahaja Arie menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program-program yang dirancang bersama, termasuk sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan, hingga pelaksanaan tes urin secara berkala. "Kami minta setelah penandatanganan kerjasama ini, tidak ada pembatas, dalam arti kata saling sinergi dan kami siap melaksanakan razia ataupun tes urin di Rutan Banjarnegara demi terciptanya indonesia bersih dari Narkoba", ungkapnya.
Dalam acara tersebut, juga disampaikan bahwa salah satu agenda utama dari kerjasama ini adalah implementasi program rehabilitasi bagi warga binaan yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya pada pengurangan tingkat penyalahgunaan narkotika, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup warga binaan setelah bebas.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, kedua institusi sepakat untuk saling berbagi informasi, sumber daya, dan keahlian demi mencapai tujuan bersama. Langkah ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam memberantas narkotika yang kian mengancam generasi bangsa. Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam kolaborasi antara Rutan Banjarnegara dan BNNK Purbalingga demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Subsi Pengelolaan Rutan Purbalingga beserta jajarannya.
(Tim Humas Rutan Banjarnegara)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H