Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Banjarnegara

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Banjarnegara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karutan Banjarnegara Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaannya

15 November 2024   17:30 Diperbarui: 15 November 2024   17:38 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarnegara, INFO_PAS -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma mengadakan rapat evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program bantuan hukum yang diberikan kepada warga binaannya. Rapat evaluasi tersebut digelar di aula Bratasena Rutan Banjarnegara, Kamis (14/11).

Program tersebut bertujuan untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses bantuan hukum yang layak dan sesuai dengan hak-hak mereka, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Evaluasi tersebut dilakukan secara berkala guna meninjau efektivitas pelaksanaan bantuan hukum yang diberikan kepada para tahanan.

Karutan Banjarnegara menegaskan bahwa upaya tersebut penting untuk menjamin hak-hak hukum bagi warga binaan yang mungkin tidak memiliki kemampuan atau akses ke layanan hukum yang layak. Dalam evaluasi kali ini, Karutan Banjarnegara juga menyampaikan capaian program bantuan hukum yang telah diberikan. Menurutnya, hak atas bantuan hukum merupakan bagian penting dalam proses peradilan yang adil, dan Rutan Banjarnegara berkomitmen untuk memastikan hak tersebut terpenuhi bagi seluruh warga binaan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan di sini mendapatkan haknya untuk memperoleh bantuan hukum yang memadai, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan secara finansial atau akses langsung ke pengacara. Program ini akan membantu mereka memahami proses hukum yang mereka jalani dan juga mendampingi mereka selama proses peradilan berlangsung," ujar Karutan dalam pertemuan evaluasi tersebut.

Selain meninjau efektivitas pelaksanaan, evaluasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi selama program berlangsung. Beberapa tantangan yang kerap ditemukan antara lain keterbatasan jumlah tenaga bantuan hukum yang terampil, keterbatasan sumber daya, dan koordinasi dengan pihak eksternal.

Menurut data yang diperoleh, selama beberapa bulan terakhir, Rutan Banjarnegara telah berhasil memberikan bantuan hukum kepada puluhan warga binaan yang memerlukan. Mayoritas dari mereka merupakan tahanan yang menghadapi proses hukum tetapi tidak memiliki akses langsung ke pengacara. Dengan adanya program ini, mereka dapat menjalani proses hukum dengan lebih baik dan adil.

Dalam waktu dekat, Rutan Banjarnegara akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan guna membahas hasil evaluasi dan menetapkan langkah perbaikan yang diperlukan. Program bantuan hukum di Rutan Banjarnegara ini menjadi salah satu upaya nyata dalam memperkuat sistem peradilan yang adil dan merata bagi semua pihak, termasuk mereka yang berada di balik jeruji.

Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum, serta mendapatkan pendampingan yang tepat selama proses hukum yang mereka jalani. Hal ini juga menjadi bukti komitmen Rutan Banjarnegara dalam menghormati hak asasi manusia dan memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun