Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Banjarnegara

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Banjarnegara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kesempatan Terbuka Lebar! Karutan Banjarnegara: Siapkan Diri Menjadi Bagian dari "Tunas Pengayoman"

6 September 2024   21:19 Diperbarui: 6 September 2024   21:51 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjarnegara, INFO_PAS -- Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024. Langkah ini diambil oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bergabung di berbagai instansi pemerintahan, termasuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jumat, (06/09).

Karutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menyambut baik perpanjangan ini dan mengimbau kepada CASN untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Menurutnya, Kemenkumham memberikan peluang karier yang menjanjikan bagi individu yang berintegritas dan berkomitmen dalam menjalankan tugas negara.

"Kemenkumham selalu membutuhkan tenaga-tenaga yang siap berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dengan perpanjangan pendaftaran ini, Kami mengajak para calon pelamar, khususnya di lingkungan Kemenkumham, untuk mempersiapkan diri dengan matang, baik dari segi administrasi maupun kemampuan tahapan tes seleksi," ujar Bima.

Sementara itu, Wahyu Budi Prabowo, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Banjarnegara, menambahkan bahwa perpanjangan ini sangat membantu pelamar yang mengalami kendala teknis, terutama dalam penggunaan e-meterai. "Banyak pelamar yang belum mencapai tahap resume karena kendala e-meterai. Oleh karena itu, BKN memperpanjang durasi pendaftaran agar semua pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk melengkapi berkas mereka," jelas Wahyu.

Ia juga mengimbau agar para pelamar lebih teliti dalam mempersiapkan berkas pendaftaran. "Pastikan semua berkas yang diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan sebelum mengakhiri proses pendaftaran. Kesalahan dalam pengunggahan berkas bisa mengakibatkan kegagalan verifikasi. Pelamar juga dapat menggunakan materai tempel atau non-elektronik untuk menghindari kendala teknis," tambah Wahyu.

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan pelamar dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal sebagai langkah awal untuk bergabung dan menjadi bagian dari "Tunas Pengayoman," sebutan bagi pegawai Kemenkumham angkatan baru, yang siap mengabdi untuk bangsa dengan integritas dan moral yang kuat.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun