Mohon tunggu...
Rutan Kelas I Palembang
Rutan Kelas I Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi Rutan Kelas I Palembang

Akun Resmi Rutan Kelas I Palembang yang dikelola oleh Tim Humas Rutan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Kunjungi Rutan Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel

27 Juli 2022   16:30 Diperbarui: 27 Juli 2022   16:31 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Palembang

Palembang, 27 Juli 2022 -- Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menerima Kunjungan Kerja Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H. M. Hum. didamping Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Bapak Harun Sulianto, dan juga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Bapak Bambang Haryanto, Kepala Rutan Kelas I Palembang, Bistok Oloan Situngkir, beserta jajaran pada Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Rutan Kelas I Palembang.

Dok. Humas Rutan Palembang
Dok. Humas Rutan Palembang
Pada kunjungan kerja Bapak Wakil Menteri KUMHAM RI di Rutan Kelas I Palembang, beliau mengunjungi Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, melihat keadaan Dapur Hygiene Rutan Kelas I Palembang. Prof. Eddy mengatakan "Dapur Hygiene Rutan Kelas I Palembang sudah sangat layak dan bersih, sesuai dengan sertifikat Layak Hygiene yang diterima dari Kementerian Hukum dan HAM RI".

Dok. Humas Rutan Palembang
Dok. Humas Rutan Palembang
Kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan penampilan Hadrok At-Taubah dari WBP Rutan Kelas I Palembang, dan juga Prof. Eddy menerima Karikatur sebagai cinderamata dari WBP Rutan Kelas I Palembang.

Dok. Humas Rutan Palembang
Dok. Humas Rutan Palembang
Pada kesempatan yang sama, Prof. Eddy menyampaikan "Rutan dengan kondisi yang overcrowded, Rutan Palembang sudah tertib, pelayanan yang diberikan sudah sangat baik diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan juga Keluarga WBP."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun