Hai Mblo, masalah yang akhir-akhir ini banyak diperbincangkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia adalah tentang naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang baru ditetapkan oleh Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo.
Kebijakan ini menyebabkan masyarakat heboh dan juga kaget. Karena sebelumnya rapat yang dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 1 September 2022, sudah diumumkan bahwa tidak ada kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Sehingga pada saat itu banyak masyarakat yang berbondong-bondong dan menyebabkan panjangnya antrean untuk membeli BBM, dikarenakan khawatirnya akan kenaikan harga BBM yang bisa dibilang mahal oleh masyarakat, namun akan tetapi kenyataannya harga BBM belum naik dan masi tetap.
Pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 WIB, Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Dan pada pukul 14.30 WIB, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi.
Kenaikan BBM ini menjadi langkah Pemerintah Indonesia menghadapi gejolak minyak dunia. Maka dari itu, harga BBM di dalam negeri tidak bisa ditopang dengan memberikan subsidi dari APBD.
“Tetapi anggaran subsidi dan komparasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152, 5 triliun jadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus. Dan lebih dari 70 persen subsidi dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi,” kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan dalam youtube sekretariat kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).
Menurut Jokowi, uang negara seharusnya diprioritaskan untuk subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Maka dari itu, saat ini pemerintah harus buat keputusan yang sangat sulit yaitu mengalihkan subsidi BBM. Alhasil harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mendapatkan penyesuaian.
“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang tepat sasaran. Bantuan langsung tunai atau BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 26, 5 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150.000 perbulan. Dan mulai diberikan mulai bulan September selama 4 bulan,” kata Jokowi.
Pemerintah Indonesia juga menyiapkan anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta perbulan dalam bentuh bantuan subsidi upah dengan nominal Rp 600.000.
Kemudian, Jokowi juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan. “Pemerintah berkomintmen agar penggunaana subsisidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” kata Jokowi.
Sebelum kenaikan resmi harga BBM, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sempat mengungkapkan bahwa APBN 2022 tidak kuat lagi untuk menahan kenaikan harga BBM. "Saya menyampaikan sampai kapan APBN kita akan kuat menghadapi subsidi yang lebih tinggi, jadi tolong teman-teman sampaikan juga kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang feeling saya harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil pada awal Agustus lalu.
Di sisi lain, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan opsi menaikkan harga BBM rupanya dapat membantu pemerintah menghemat anggaran subsidi untuk dialokasikan ke proyek infrastruktur.
"Proyek infrastruktur akan membekas di konstituen sebagai warisan Jokowi," kata Bhima Yudhistira selaku Direktur Center Of Economic and Law Studies (CELIOS)
Selain itu, dia menilai kenaikan harga BBM akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dalam mengantisipasi penurunan pendapatan dari komoditas.
Bhima juga menyampaikan jika pemerintah mengupayakan menahan harga BBM, inflasi akan tetap terjaga. Alhasil, risiko gejolak politik jelang pemilu bisa lebih minim dan daya beli masyarakat dan produktivitas industri bisa terjaga.
Kini harga BBM Subsidi Pertalite resmi naik dari yang awalnya Rp 7.650 per liter kini menjadi Rp 10.000 per liter, Pertamax non subsidi juga naik yang awalnya Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter, dan Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona hijau pada perdagangan sesi I hari ini, Senin (5/9/2022), pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada Sabtu (3/9) lalu.
Nampaknya investor pasar saham merespons positif dari kenaikan harga BBM tersebut yang akan mengurangi beban anggaran subsidi BBM.
Namun, Dimas Wahyu Putra, Analis Bahana Sekuritas mengatakan kenaikan BBM akan berdampak penurunan daya beli dan kenaikan tingkat inflasi.
Diprediksi inflasi bisa meningkat 6,5% hingga 7% sampai akhir tahun. Apalagi Bank Sentral kembali diproyeksi akan menaikkan suku bunga paling tidak sampai level 4% hingga akhir tahun.
"Untuk kenaikan IHSG saat ini lebih ditopang kenaikan saham-saham sektor energi (coal dan oil). Sentimen penguatan saham coal ditopang oleh permintaan dari China yang meningkat dikarenakan beberapa wilayah mengalami panas yang cukup tinggi, hal ini akan membutuhkan energi listrik lebih," jelas Dimas kepada CNBC Indonesia, Senin (5/9/2022).
Dampak kenaikan BBM ternyata tidak hanya pada ekonomi, tapi juga akan berimbas pada aspek sosial masyarakat Indonesia.
BBM sangat diperlukan untuk operasional perusahaan, sehingga jika harganya kian mahal akan membebani biaya produksi hampir seluruh sektor dan lini bisnis.
Akibatnya, perusahaan akan meminimalisir biaya operasional, misalnya dengan menghentikan rekrutmen karyawan baru hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kenaikan BBM berpotensi akan meningkatkan angka pengangguran yang tentunya akan menambah tingkat kemiskinan Indonesia. Padahal, per Maret 2022, BPS telah melaporkan adanya penurunan tingkat kemiskinan setelah pandemi.
Tingkat kemiskinan per Maret mencapai 9,54% atau 26,16 juta orang. Turun 0,6 poin atau 1,38 juta orang. Dibandingkan dengan September 2021, penurunan tingkat kemiskinan mencapai 0,17 poin atau 0,34 juta orang.
Namun, garis kemiskinan mengalami kenaikan 3,975% dibandingkan September 2021 menjadi Rp 505.469 pada Maret 2022.
Tentu kenaikan harga BBM juga berdampak pada ojek online, karena ojek online tentu membutuhkan BBM untuk bekerja sehari-hari, ketika harga BBM naik, maka tarif ojek online juga akan naik menjadi semakin mahal, dan juga masyarakat menjadi lebih memikirkan tarif harga ojek online yang naik sebelum menggunakan jasa tersebut.
Mungkin keputusan ini disetujui oleh pemerintah, namun apakah pemerintah melihat dari sudut pandang masyarakat? Apakah pemerintah berfikir bahwa masyarakat akan menerima keputusan tersebut? Apakah kami para mahasiswa juga menerima kebijakan tersebut? Tentu saja tidak, kami para mahasiswa menolak kenaikan harga BBM, dan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022,kami para mahasiswa malang melakukan aksi demo yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Malang. Menurut Zulfikri, menaikkan harga BBM bukan merupakan cara paling tepat memulihkan APBN.Melainkan dengan cara menghentikan proyek-proyek strategis Nasional yang kini sedang berjalan.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika bersama sejumlah anggota DPRD Kota Malang turun untuk menemui massa aksi pada sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka pun menerima dan menampung tuntutan yang disampaikan oleh ratusan mahasiswa tersebut.
"Kami menerima aspirasi mereka. Memang beberapa aspirasi masuk ke kami tidak ada satupun yang menerima atau menyetujui kenaikan harga BBM. Kami juga menolak kenaikan harga BBM sesuai aspirasi yang kami terima," terang Made
Dalam kesempatan itu, Made dan sejumlah anggota DPRD Kota Malang turut membubuhkan tanda tangan pada surat tuntutan yang dibuat massa. Surat tuntutan tersebut nantinya akan diteruskan DPRD Kota Malang kepada DPR RI.
"Kami akan meneruskan aspirasi ini ke pusat. Kami akan mengirim fax ke Sekjen DPR RI. Kami minta agar diteruskan ke masing masing fraksi. Semoga suara itu di dengar," kata Made
Surat tuntutan yang diberikan Aliansi BEM Malang Raya kepada DPRD Kota Malang itu berisikan 6 poin berkaitan dengan penolakan kenaikan harga BBM. Berikut isi 6 tuntutan tersebut :
1. Menolak tegas kenaikan harga BBM subsidi.
2. Mendesak pemerintah menerapkan kebijakan subsidi BBM yang tepat.
3. Menolak pemberian dana BLT sebagai dalih kenaikkan harga BBM.
4. Menuntut pemerintah menstabilkan harga bahan pokok.
5. Menuntut pemerintah fokus melakukan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
6. Menuntut pemerintah untuk menunda proyek strategis nasional.
Maka tidak ada kerusuhan yang terjadi di depan kantor DPRD Kota Malang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H