Mohon tunggu...
Rusyd Al Falasifah
Rusyd Al Falasifah Mohon Tunggu... Belum Bekerja -

Pemerhati kekacauan pemahaman terhadap agama, filsafat, dan kegiatan keilmuan. Minat dibidang agama Islam, pendidikan, ilmu umum, filsafat, sosiologi, dan metodologi. Email: rusydalfalasifah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pakai Perasaan untuk Menentukan Hukum? Mana Bisa!

31 Juli 2016   10:24 Diperbarui: 31 Juli 2016   10:39 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah terkait sanksi yang tersisa mungkin adalah tidak sesuainya pemberian sanksi. Eksekusi mati Freddy Budiman misalnya. Tapi bagi beberapa orang, hukuman untuk Freddy sudah sesuai. Sebab sesuai dengan apa bobot yang diperbuatnya. Jujur, kalau saya lebih mendukung eksekusi mati. Seperti halnya teori big bang, hukuman mati adalah satu-satunya jalan yang paling masuk akal daripada jalan selainnya.

Tapi dalam artikel saya ini, tidak ada pembahasan mendetail tentang Freddy Budiman. Saya hanya berusaha memperjelas peran hukum di Indonesia, yang kembali dipanaskan oleh ekseskusi mati Freddy Budiman dan kawan selainnya. Adalah perbuatan salah, untuk menganggap hukum itu kejam dan tidak manusiawi. Kriminal itulah yang tidak manusiawi. Hukum berusaha mengarahkan semua ini kepada cita-cita bangsa.

(Rusyd Al-Falasifah)

Sumber:

  1. Kasus Guru Cubit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun