Mohon tunggu...
Inovasi

Artis Bukan Standar Halal dan Haram

3 Agustus 2015   10:49 Diperbarui: 3 Agustus 2015   10:49 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dianggap tidak sesuai syariat Islam. Fatwa itu kemudian mendapat respon masyarakat. Ada yang setuju, tak sedikit pula yang menyangkal.

Salah satunya aktor senior Tio Pakusadewo. Bintang film Bilur Penyesalan ini justru mengecam keras apa yang dilakukan MUI. "Gimana kalau saya yang mengharamkan MUI di Indonesia? MUI itu manusia semua isinya, memang mereka nabi? Orang Indonesia kadang nggak masuk akal, apa hak mereka dan siapa yang mengangkat mereka," ujar Tio Pakusadewo.

Artis 51 tahun itu melihat adanya BPJS dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Makanya ia sengaja frontal mengomentari fatwa haram dari MUI.

"Berapa orang yang sudah tertolong BPJS? Contohnya Ria Irawan. Nggak cuma itu saja, tapi berapa juta orang di luar sana tertolong. Kadang MUI sudah kehilangan gaya, main haram-haram saja," ujarnya.

Adnin Armas: Tio Pakusadewo harus Belajar Agama Lagi

Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) Adnin Armas menyampaikan bahwa akktor Tio Pakusadewo lebih baik belajar agama ketimbang mengomentari apa yang tidak diketahuinya

Adnin menegaskan bahwa pada intinya Tio itu keliru karena tidak tahu ilmu agama tetapi malah mengandaikan ingin mengharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Orang seperti dia (Tio Pakusadewo) itu cukup disarankan belajar agama lagi,” demikian Adnin memberikan saran

Hamid Fahmy Zarkasyi: Halal dan Haram Domain Para Ulama Bukan Domain Artis

Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) sekaligus Kayi Pondok Pesantren Modern Gontor, Dr. Hamid Fahmy Zarkasi menegaskan bahwa aktor Tio Pakusadewo itu tidak mengerti soal agama. Jadi, dia (Tio Pakusadewo, red) tidak punya hak untuk mengatakan sesuatu mengenai agama ataupun majelis ulama, sebab, halal-haram itu domainnya otoritas kelimuan ulama.

Pernyataan itu disampaikan putra ke-9 dari KH Imam Zarkasyi, pendiri Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang kerap disapa Gus Hamid ini menanggapi celoteh seorang aktor selebritis bernama Tio Pakusadewo yang memprotes fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Paling utama itu, dia (Tio Pakusadewo, red) ini kan tidak ngerti agama. Jadi, tidak ada hak untuk mengatakan sesuatu mengenai majelis ulama maupun agama. Itu adalah domainnya otoritas keilmuan,”

Sekarang, lanjut Gus Hamid, misalnya orang-orang Bank Indonesia (BI) berbicara mengenai ekonomi. Kemudian kita katakan bahwa peduli dengan perkataan orang BI, kalau BI bilang begini mengenai ekonomi. Lalu, dia (Tio) tentang pernyataan orang BI. “Nah, dia itu ada ilmu apa mengenai ekonomi?” imbuhnya.

Jadi, menurut Gus Hamid, orang-orang yang nggak ngerti –bukan bidangnya—soal agama, maka nggak usah ikut campur. Ia menyarankan untuk menyerahkan kepada yang lebih mengerti sebagaiamana para ulama di MUI.

“Kita sendiri masalah kedokteran, jua kita serahkan kepada dokter. Iya kan? Ini masalah sehat atau nggak sehat. Emang itu urusan loe masalah sehat dan nggak sehat? Masak begitu? Itu kan nggak boleh,” cetusnya.

Gus Hamid menegaskan bahwa, umat Islam tidak perlu lagi menentang ijtihad orang-orang yang sudah mempunyai ilmu sesuai dengan kapasitas dan domainnya terkait dengan persoalan-persoalan agama seperti para ulama di MUI.

“Dalam masalah agama, kenapa masih harus menentang orang-orang yang sudah mempunyai ilmu mengenai itu?” pungkas Gus Hamid.

Izinkan Saya Berkomentar

Keberadaan artis yang dewasa ini seolah dijadikan panutan akan sangat berbahaya jika kebiasaan-kebiasaan dan perilakunya yang menyimpang diikuti oleh masyarakat awam tidak mengenal dalam tentang ajaran agama Islam. Artis yang cara berfikirnya tidak menggunakan standar hukum Islam dalam menilai dan hanya berpandangan dengan aspek manfaat saja, akan dapat menyesatkan orang awam dalam agama. Mari kita ikuti para ulama dibandingkan para artis yang tidak tahu menahu tentang ilmu agama.

Pengharaman BPJS oleh MUI tentunya adalah sesuatu fatwa yang dikeluarkan berdasarkan dengan penelaahan dan penilaian yang panjang. Tidak serta merta MUI mengeluarkan fatwa tanpa disertai dengan fakta dan dalil yang mendukung. Inilah pentingnya kita mengenal tsaqofah Islam, agar kita mampu memahami dan menaati fatwa ulama, dibandingkan mengikuti fatwa diri yang cenderung lebih kepada hawa nafsu dan memandang dari segi manfaatnya saja. MUI ada sebagai dari pewaris para Nabi dalam mengurusi umat. Sebagai pembimbing umat, supaya umat Islam tidak tersesat.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun