Profesionalitas adalah suatu kondisi ASN Kementerian Agama yang bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil yang terbaik.
Inovasi adalah nilai budaya kerja yang menyempurnakan apa yang sudah ada, mengkreasi hal baru yang lebih baik.
Tanggung jawab adalah adalah nilai kerja seorang ASN Kementerian Agama yang bekerja secara tuntas dan konsekuen.
Keteladanan merupakan nilai budaya kerja seorang ASN Kementerian Agama yang dapat menjadi contoh bagi orang lain.
Tulisan di atas dapat Anda dapatkan pada Manajemen Agen Perubahan yang dikeluarkan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI. Â Saat saya menulis tulisan ini, teman-teman ASN di 1.160 titik lokasi (TILOK) pada sesi 2 dan 3 sedang mengerjakan bagiannya pada CAT IPMB, dilanjutkan kepada sesi 4 di sore hari nanti. Â Apakah pertanyaannya masih sama? Â Bagaimana dengan nilai saya tadi di sesi 1? Â Ehhhmmm, semoga seperti yang diharapakan Kementerian Agama RI kepada kami para ASNnya. Â Nilai Indeks Profesionalitas 90.00 dan Nilai Moderasi Beragama 87.56. Â Bagaimana rasanya mengikuti CAT IPMB 2022 ini? Â Rasanya nano-nano, mengingatkan saat ujian dalam pendidikan yang pernah ditempuh, pre test/post test saat diklat/pelatihan.
CAT IPMB diperuntukkan bagi seluruh ASN di bawah naungan Kementerian Agama RI dengan tujuan upaya penyusunan Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama.  Hasil IPMB akan disampaikan pada tanggal 30 Desember 2022.  Bangga menjadi ASN sebagai kunci utama penggerak birokrasi.
"BIROKRASI PROFESIONAL, NEGARA MAJU"
"BIROKRASI HEBAT, PERLU INOVASI"